Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam
10/6/2024 10:01
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku.(Medcom/Candra)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dengan tersangka sekaligus terdakwa Harun Masiku.

“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Hasto mengaku tidak menyiapkan apapun untuk memenuhi panggilan ini. Sekjen PDIP itu cuma membawa surat undangan yang ditujukan kepadanya.

Baca juga : Hasto Belum Konfirmasi Hadir Pada Panggilan KPK Soal Kasus Harun Masiku

“Saya bawa surat undangan,” ujar Hasto.

Hasto didampingi kuasa hukum untuk memenuhi panggilan ini. Dia mengaku tidak mengetahui pertanyaan yang akan dicecarkan penyidik kepadanya.

“Mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” ucap Hasto.

Baca juga : Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Hasto dipanggil untuk mendalami fakta baru dalam kasus Harun. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.

Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun, namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.

KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih dinanti masyarakat Indonesia hingga saat ini. (Can)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya