Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara untuk segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan pihaknya telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU tersebut.
RUU Kementerian Negara sendiri merupakan usul inisiatif dari DPR RI. Adapun pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut yaitu Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
"RUU tersebut dapat masuk dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna terdekat, untuk dapat disetujui sebagai undang-undang. Apakah dapat disetujui?" kata Wihadi, pada Rapat Panja Baleg, dikutip dari YouTube Badan Legislasi DPR RI, hari ini.
Baca juga : Baleg Tepis Bahas Kilat 4 Revisi UU untuk Kepentingan Prabowo
Menurut Wihadi, DIM yang telah diterima dari pemerintah berjumlah 30 DIM, terdiri dari DIM tetap sebanyak 23 DIM, perubahan substansi sebanyak 4 DIM, perubahan redaksional sebanyak 3 DIM.
Dengan begitu, menurut dia rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kementerian Negara langsung digelar setelah rapat kerja penjelasan pengantar RUU selesai. Badan Legislasi pun telah menerima daftar nama-nama anggota panitia kerja.
"Kami menawarkan untuk DIM yang bersifat tetap untuk langsung disetujui dalam rapat kerja ini, dan untuk DIM lainnya langsung dibahas oleh panitia kerja, setuju ya?," kata Wihadi.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 itu diperlukan karena sistem negara di Indonesia adalah sistem presidensial.
Presiden, kata willy, butuh dukungan para menteri untuk menjalankan pemerintahan. Namun jumlah menteri saar ini dibatasi maksimal sebanyak 34. Maka ini yang perlu disesuaikan. Sebab, kabinet yang akan dibentuk Presiden pada periode yang akan datang memerlukan postur yang relevan dengan tantangan global untuk memasuki Indonesia Maju. (Try/P-2)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Tuntutan ini merupakan upaya kontrol sosial agar negara tidak lalai dalam menjaga etika pejabat publik.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
Presiden menekankan bahwa momen kemenangan ini harus menjadi momentum bagi seluruh rakyat untuk mempererat tali persaudaraan sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia.
SEKRETARIS Kabinet atau Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengunjungi Sumatra Utara dan merayakan malam takbiran dan salat idul fitri di Aceh
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Indonesia siap keluar dari Board of Peace (BoP) jika tidak menguntungkan kepentingan nasional dan perjuangan Palestina
Pertemuan yang membahas persatuan dan semangat kebangsaan itu bertujuan untuk mempererat silaturahim menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved