Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kemenhub. Belakangan, ada empat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diperiksa dalam waktu berdekatan.
Empat Politikus PDIP itu yakni Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Hasto Kristiyanto, Sadarestuwati, dan Riyan Dediano. KPK menyebut pemeriksaan dengan waktu yang dekat untuk mereka cuma kebetulan.
“Jadi, keterlibatan yang kita temukan adalah orang perorangan tapi kebetulan orang orang tersebut ada pada satu partai, misalnya partai A, B, semua ada kita panggil kok,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Megawati Diminta Legowo
Asep menjelaskan pihaknya belum mengendus adanya perintah tertentu dari PDIP yang terkait dengan proyek di DJKA, Kemenhub. Meskipun, hasil pemeriksaan mereka semua sama, yakni, terkait pengaturan proyek di instansi pemerintah tersebut.
Namun, Asep menyebut penyidik lebih mendalami soal proses penganggaran dalam proyek yang kini dipermasalahkan. Lalu, KPK disebut mendalami soal fungsi DPR dalam pengerjaan jalur kereta.
“Lebih tepatnya ini terkait dengan penganggaran, penganggaran ini ada penanggung jawab di DPR misalnya komisi apa, komisi berapa,” ujar Asep.
Baca juga : Ketua Gapensi Semarang Diperiksa terkait korupsi di Pemkot
Sebelumnya, KPK memeriksa Riyan Dediano pada Senin, 26 Agustus 2024. Dia diminta memberikan penjelasan soal kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan di DJKA, Kemenhub.
“Saksi RD hadir, didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.
Tessa belum bisa memerinci pengaturan lelang yang diulik penyidik dalam kasus ini. Riyan berstatus sebagai saksi saat dipanggil oleh KPK. (Can/P-2)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved