Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin meminta Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri legowo. Hal ini terkait pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto dan kader PDIP Hevearita.
"Kalau hari ini ada tokoh-tokoh tertentu yang sedang diperiksa atau harus mengahadapi tuntutan dan perintah regulasi, mari kita harus legowo," ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini.
Ngabalin juga meminta Mega dapat menyerahkan proses hukum kepada KPK. Ia pastikan tak ada pihak yang bisa mengintervensi lembaga anti rasuah tersebut. "Jangan pernah ada orang yang bisa mengintervensi kekuasaan hukum, langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK," jelasnya.
Baca juga : KPK Bantah Kasus Dugaan Korupsi di Semarang Terkait dengan Kritik Megawati terhadap Rossa Purbo
Disamping itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Ngabalin, telah menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, ia berharap masyarakat ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Siapapun juga harus m memberikan dukungan kepada (KPK) yang diamanatkan oleh negara, oleh rakyat untul menangani masalah tindak pidana korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Kader PDIP itu didalami keterangannya terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
Selain itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tengah berkali-kali diperiksa oleh KPK. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.(P-2)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved