Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin meminta Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri legowo. Hal ini terkait pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto dan kader PDIP Hevearita.
"Kalau hari ini ada tokoh-tokoh tertentu yang sedang diperiksa atau harus mengahadapi tuntutan dan perintah regulasi, mari kita harus legowo," ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini.
Ngabalin juga meminta Mega dapat menyerahkan proses hukum kepada KPK. Ia pastikan tak ada pihak yang bisa mengintervensi lembaga anti rasuah tersebut. "Jangan pernah ada orang yang bisa mengintervensi kekuasaan hukum, langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK," jelasnya.
Baca juga : KPK Bantah Kasus Dugaan Korupsi di Semarang Terkait dengan Kritik Megawati terhadap Rossa Purbo
Disamping itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Ngabalin, telah menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, ia berharap masyarakat ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Siapapun juga harus m memberikan dukungan kepada (KPK) yang diamanatkan oleh negara, oleh rakyat untul menangani masalah tindak pidana korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Kader PDIP itu didalami keterangannya terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
Selain itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tengah berkali-kali diperiksa oleh KPK. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.(P-2)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved