Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin meminta Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri legowo. Hal ini terkait pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto dan kader PDIP Hevearita.
"Kalau hari ini ada tokoh-tokoh tertentu yang sedang diperiksa atau harus mengahadapi tuntutan dan perintah regulasi, mari kita harus legowo," ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini.
Ngabalin juga meminta Mega dapat menyerahkan proses hukum kepada KPK. Ia pastikan tak ada pihak yang bisa mengintervensi lembaga anti rasuah tersebut. "Jangan pernah ada orang yang bisa mengintervensi kekuasaan hukum, langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK," jelasnya.
Baca juga : KPK Bantah Kasus Dugaan Korupsi di Semarang Terkait dengan Kritik Megawati terhadap Rossa Purbo
Disamping itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Ngabalin, telah menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, ia berharap masyarakat ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Siapapun juga harus m memberikan dukungan kepada (KPK) yang diamanatkan oleh negara, oleh rakyat untul menangani masalah tindak pidana korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Kader PDIP itu didalami keterangannya terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
Selain itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tengah berkali-kali diperiksa oleh KPK. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.(P-2)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved