Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengatakan verifikasi awal tidak menemukan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait dengan pelaksanaan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2024.
"Setelah melakukan serangkaian verifikasi administratif dan hukum, MKD menyampaikan bahwa verifikasi awal tidak menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, hari ini.
Pernyataan resmi itu dikeluarkan merespons laporan terhadap Cak Imin yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan dalam keikutsertaan istrinya, Rustini Murtadho, dalam Timwas Haji DPR RI 2024.
Baca juga : Muhaimin: Yang Rusak Itu Yahya Sama Saiful, Kok PKB Ditarik untuk Ikut Rusak!
Nazaruddin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan langkah verifikasi dengan menghubungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI guna memastikan ada tidaknya pelanggaran atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Cak Imin dalam konteks keikutsertaan istrinya dalam Timwas Haji DPR.
Verifikasi tersebut, lanjut dia, mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, izin yang dikeluarkan, serta regulasi yang mengatur perjalanan dinas luar negeri.
"Setelah melakukan verifikasi administratif dengan Sekjen DPR RI, kami tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI," tuturnya.
Baca juga : Pansus Agket Haji Tidak Bidik Pihak Tertentu
MKD DPR RI juga merujuk pada Pasal 7 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor No.164/PMK.05/2015 yang menyatakan bahwa dalam hal pelaksana surat perjalanan dinas (SPD) dalam lingkup kementerian negara/lembaga mengikuti kegiatan atau menghadiri acara yang mensyaratkan mengikutsertakan istri atau suami dapat didampingi oleh istri atau suami sebagai pihak lain.
"Berdasarkan peraturan tersebut, tindakan Cak Imin yang mengajak istrinya dalam Timwas Haji DPR adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri terbukti bahwa Cak Imin tidak melanggar ketentuan tersebut.
Baca juga : HUT ke-78 Bhayangkara, Gus Muhaimin Ingatkan Polri Amalkan Rastra Sewakotama
Ia menegaskan bahwa komitmen MKD DPR RI untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta memastikan bahwa semua tindakan pejabat publik sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Jadi, meskipun DPR RI saat ini sedang dalam masa reses, seharusnya aktivitas anggota difokuskan pada dapil. Kasus ini menyangkut pimpinan DPR RI dan perlu untuk diluruskan. Maka dari itu, MKD turun tangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diadukan ke MKD DPR RI terkait dengan pelaksanaan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Ketua Umum PKB itu dilaporkan oleh seorang pria bernama Musyanto selaku Ketua Padepokan Hukum Indonesia. Dia mendaftarkan pengaduannya tersebut ke Kantor MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/8).
"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan, mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji," kata Musyanto setelah selesai mendaftarkan pengaduannya tersebut. (Ant/P-2)
KETUA Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan pesan agar para kader menahan diri dan menghormati proses hukum terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Tokoh Islam Indonesia, Jimly Asshiddiqie dan Gus Yahya, soroti konflik Iran-Israel-AS. Indonesia didorong gunakan jalur diplomatik aktif untuk hentikan perang.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengutuk serangan AS-Israel ke Iran, menyerukan deeskalasi konflik dan perlunya peran Indonesia dalam diplomasi damai internasional.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Yayasan Muslim Sinar Mas atau YMSM menegaskan komitmennya melalui wakaf mushaf Alquran untuk masyarakat luas.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Menko Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Indonesia memiliki modal sosial yang kuat berupa tradisi gotong royong dan solidaritas yang telah menjadi identitas bangsa.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meresmikan kantor baru DPW PKB DKI Jakarta. Simak apresiasi keberhasilan 10 kursi DPRD
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui Festival Jejak Jajanan Nusantara.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang meninggal dunia pada Senin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved