Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak gentar menghadapi elite PDIP yang terindikasi merintangi kasus buronan Harun Masiku. Penyidik KPK dalam kasus ini sejatinya telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
"Penyidik mempunyai sarana untuk itu yaitu Pasal 21 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi) terkait dengan merintangi upaya penyidikan dan saya pikir KPK ya tidak gentar ya," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Senin, 8 Juli 2024.
Yudi mengatakan pasal merintangi penyidikan sejatinya sudah berulang kali diterapkan KPK. Penggunaan pasal ini, lanjut dia, hanya soal keberanian untuk mengungkap kebenaran.
Baca juga : Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
"Ketika menangani kasus korupsi yang penting bahwa keberanian itu muncul karena benar. Sehingga KPK harus benar-benar berhati-hati dalam proses penetapannya baik prosedur formil maupun materil," ujar Yudi.
Dia berharap KPK tak memandang latar belakang sosok siapapun dalam menangani kasus. Penanganan kasus juga harus sesuai dengan koridor hukum.
"KPK harus ada dalam koridor hukum ya, ketika misalnya ada nanti siapapun dia, ya tanpa melihat apapun latar belakangnya, kalau memang terlibat ya di dalam upaya untuk penyembunyian misalnya, Harun Masiku," ucap Yudi.
Baca juga : Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
KPK juga diminta tak menunda penetapan tersangka yang terindikasi kuat terkait dengan kasus Harun. Terlebih jika sudah ada alat bukti yang cukup.
"Segera saja dengan alat bukti yang cukup, kemudian juga dengan bukti-bukti yang kuat ya, untuk segera ya ditetapkan statusnya sebagai tersangka," jelas Yudi.
(Z-9)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved