Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak gentar menghadapi elite PDIP yang terindikasi merintangi kasus buronan Harun Masiku. Penyidik KPK dalam kasus ini sejatinya telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
"Penyidik mempunyai sarana untuk itu yaitu Pasal 21 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi) terkait dengan merintangi upaya penyidikan dan saya pikir KPK ya tidak gentar ya," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Senin, 8 Juli 2024.
Yudi mengatakan pasal merintangi penyidikan sejatinya sudah berulang kali diterapkan KPK. Penggunaan pasal ini, lanjut dia, hanya soal keberanian untuk mengungkap kebenaran.
Baca juga : Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
"Ketika menangani kasus korupsi yang penting bahwa keberanian itu muncul karena benar. Sehingga KPK harus benar-benar berhati-hati dalam proses penetapannya baik prosedur formil maupun materil," ujar Yudi.
Dia berharap KPK tak memandang latar belakang sosok siapapun dalam menangani kasus. Penanganan kasus juga harus sesuai dengan koridor hukum.
"KPK harus ada dalam koridor hukum ya, ketika misalnya ada nanti siapapun dia, ya tanpa melihat apapun latar belakangnya, kalau memang terlibat ya di dalam upaya untuk penyembunyian misalnya, Harun Masiku," ucap Yudi.
Baca juga : Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
KPK juga diminta tak menunda penetapan tersangka yang terindikasi kuat terkait dengan kasus Harun. Terlebih jika sudah ada alat bukti yang cukup.
"Segera saja dengan alat bukti yang cukup, kemudian juga dengan bukti-bukti yang kuat ya, untuk segera ya ditetapkan statusnya sebagai tersangka," jelas Yudi.
(Z-9)
Deddy mengatakan berkantor di Papua akan menjadi momen penting bagi Gibran. Ia mengatakan Gibran akan berkontribusi bagi pembangunan Papua ketimbang membagikan produk perawatan kulit.
Politikus PDIP Aria Bima menegaskan bahwa tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi arah politik partai
PDIP belum menentukan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
DALAM rangka memperingati Bulan Bung Karno, organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) menggelar Soekarno Padel Open 2025, Sabtu (28/6).
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved