Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online terus mengalami peningkatan, mencapai Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024.
"Hingga saat ini, kuartal pertama 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6)
Ivan menjelaskan bahwa dana ratusan triliun tersebut banyak yang dikirim ke berbagai negara dengan nominal yang berbeda-beda, namun tetap signifikan.
Baca juga : Menkominfo: Nilai Transaksi Judi Online di Kuartal Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
"Ya, ke beberapa negara dengan nilai bervariasi, tapi semuanya relatif signifikan," ujar Ivan.
Meskipun nilainya besar, transaksi ini disebut mengalami penurunan. Namun, Ivan mengingatkan aparat untuk waspada terhadap pola-pola baru yang mungkin muncul.
"Dengan permintaan yang besar, ada potensi kenaikan melihat data kuartal pertama 2024," tambah Ivan.
Baca juga : Intensifkan Pemberantasan Judi Daring, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
Selain itu, Ivan menyatakan bahwa transaksi judi online ini berhasil dihambat berkat sinergi yang kuat antar lembaga, terutama melalui Satuan Tugas (Satgas) Judi Online di bawah pimpinan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
"Jika penanganan tidak dilakukan dengan serius, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online pada tiga bulan pertama tahun 2024 mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca juga : PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mencapai Rp155,459 Triliun
"Di kuartal pertama 2024, nilai transaksi judi online telah mencapai Rp100 triliun," kata Budi beberapa waktu lalu.
Selain itu, berdasarkan data PPATK, sepanjang tahun 2023, perputaran uang judi online tercatat mencapai Rp327 triliun.
"Indikasi besarnya angka transaksi ini menunjukkan bahwa judi online masih eksis di masyarakat Indonesia," ujar Budi. (Z-10)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
PPATK mengungkapkan bahwa dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya diketahui memiliki utang pinjaman.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan perjudian judi online (judol) mencapai lebih dari 80 persen.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved