Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membantah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut buronan Harun Masiku merupakan korban. Penyidik tidak menemukan adanya unsur pemerasan dalam kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjeratnya.
“Ketika ada orang lain di luar sana yang mengatakan tidak tepat pasal pemerasan itu, ya, yang lebih tahu siapa?” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan terdapat kesepakatan yang terjadi di kasus Harun. Sehingga, kata Ali, buronan itu tidak bisa dikategorikan sebagai korban.
Baca juga : KPK Didesak Gelar Sidang In Absentia untuk Kasus Harun Masiku
“Ketika pasal suap menyuap maka dipastikan ada kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu memberi dan menerima,” ucap Ali.
Transaksi yang dilakukan Harun juga dibarengi dengan niat suap. Pernyataan Hasto juga disebut bertentangan dengan fakta yang dimiliki KPK dan persidangan kasus serupa.
“Jadi saya kira sampai hari ini tidak ada fakta-fakta yang mengarah bahwa ada pihak yang dipaksa misalnya atau ada pihak yang menjadi korban, begitu,” ujar Ali.
Baca juga : Kasus Harun Masiku Dinilai Tak Penuhi Syarat Sidang In Absentia
Penyidik juga dipastikan tidak sembarangan dalam menerapkan pasal dalam kasus Harun. Pengetahuan penyidik juga diyakini lebih banyak dari Hasto soal buronan tersebut.
“Yang lebih tau tentu teman-teman penyidik untuk menentukan unsur-unsur pasal-pasalnya,” kata Ali.
Hasto menyebut Harun merupakan korban atas kasus suap yang diusut KPK dalam sebuah wawancara di salah satu televisi swasta. Menurutnya, Harun memilik hak konstitusi untuk menggantikan calon sebelumnya yang meninggal.
Baca juga : KPK Dalami Penyuplai Harun Masiku Jika Tertangkap
Namun, hak Harun dimanfaatkan oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meraup keuntungan. Hasto juga menuduh kasus Harun digaungkan sejumlah pihak untuk menyerang dirinya. Harun pernah terdeteksi berada di sejumlah negara. Salah satunya yakni Filipina.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersyarat.
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
Baca juga : KPK Yakin Harun Masiku belum Meninggal
KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.
(Z-9)
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
WAKIL Bupati Pati Risma Ardhi Chandra ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved