Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
yang terjerat kasus dugaan pencucian uang.
“Tim penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka AP (Andhi Pramono) kaitan dengan perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Andhi. Sebanyak dua bidang tanah di Bogor disita penyidik. Lalu, ada empat tanah disertai bangunan di Bogor, dan Jakarta Pusat yang disita.
Baca juga : Andhi Pramono Bakal Didakwa Terima Gratifikasi Rp50 Miliar
Lalu, KPK juga menyita rumah mewah seluas 1.015 meter persegi di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terakhir, penyidik mengambil sementara satu mobil Ford Mustang Shelby GT350 berwarna merah.
“Temuan aset-aset tersebut adalah langkah real dari proses penelusuran dan pelacakan yang dilakukan tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” ujar Ali.
KPK menegaskan penyitaan ini merupakan peringatan bagi pejabat yang melanggar aturan main pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Barang yang tidak dilaporkan bisa disita jika diproses hukum.
Baca juga : 3 Mobil Mewah Milik Andhi Pramono Disita KPK
“Penyitaan ini dalam upaya tercapainya aset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara,” ucap Ali.
Andhi terjerat dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Kasus penerimaan gratifikasinya sudah masuk tahapan persidangan. (MGN/Z-4)
Baca juga : Pencucian Uang, KPK Dalami Aset Tanah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
KPK menahan pemilik PT Blueray Cargo (BR) John Field tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW. Kasus ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
PEMILIK PT Blueray Cargo Johm Field kini ditahan KPK setelah sempat kabur. Pemilik Blueray menjadi tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW di bea dan cukai
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Untuk mendukung proyek waste to energy ini, Pemkot Makassar menyiapkan lahan seluas 5 hingga 7 hektare di sekitar TPA Antang.
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
Penemuan jenazah keempat ini cukup dramatis. Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan di dalam jurang sedalam 300 meter dari puncak gunung.
Prof. Karta secara khusus membidik akun Instagram @mekdiunm yang dituding sebagai dalang utama penggiringan opini negatif dan penyebar hoaks.
Festival ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved