Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SKANDAL pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga tuntas. KPK kini bingung dengan kewenangannya dalam penanganan perkara tersebut.
“Diskusinya adalah KPK berwenang atau tidak (menanganinya),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (10/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan perkara itu masih di tahap penyelidikan. Kebingungan kewenangan itu terjadi karena para pelaku pungli memiliki jabatan kecil sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: KPK Tunggu Data Kerugian Negara dari BPKP Terkait Kasus APD Kemenkes
KPK hanya bisa menangani pegawai negeri yang masuk kategori penyelenggara negara. Hingga kini, skandal itu dipastikan masih terus diusut. “Kami harus memastikan, kami komitmen untuk menyelesaikan sendiri sebenarnya, makanya dibutuhkan pendalaman-pendalaman lebih jauh, dalam proses penyelidikan untuk menentukan bahwa ada unsur pelanggarannya,” ujar Ali.
Menurut Ali, KPK hampir menyelesaikan perkara itu. Kemungkinan besar kasusnya akan dilimpahkan ke penegak hukum lain jika sudah naik ke tahap penyidikan, dan ada penetapan tersangka.
Baca juga: KPK: Kasus Pungli di Rutan KPK Belum Disetop
“Secara subtansinya sudah hampir selesai kalau hanya mengejar target bahwa diselesaikan, itu sudah selesai dan bisa dilimpahkan ke penegak hukum lain kan, tapi kami mencoba menyelesaikan sendiri dulu,” terang Ali.
KPK sudah memecat pegawai berinisial M yang terlibat skandal pungli di rutan. Dugaan pungli ini terbongkar karena adanya laporan soal pelecehan istri salah satu tersangka.
KPK menyebut ekspose kasus dugaan pungli di rutan yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah tengah membidik pihak lain. (Z-3)
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved