Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“(Kami belum) mendapatkan data lengkap dari lembaga yang berhak menghitung kerugian keuangan negara dalam hal ini BPKP,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (10/1).
Ali mengatakan pihaknya tetap mengusut perkara itu meski hitungan kerugian keuangan negara belum didapatkan. Salah satunya dengan memeriksa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes Budy Silvana pada Selasa, 9 Januari 2024.
Baca juga: KPK Panggil Budy Silvana Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Penghitungan kerugian keuangan negara penting untuk pemberkasan. Setelah datanya ada, KPK bakal langsung memanggil para tersangka dalam perkara itu.
“Kalau kemudian sudah kita dapatkan laporan keuangan, laporan audit hasil perhitungan kerugian keuangan negaranya, pasti kemudian kami lakukan langkah-langkah memanggil tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan,” ujar Ali.
Baca juga: 3 Capres Janji Hadir dalam Pendidikan Antikorupsi KPK
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022, dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-3)
Menurut data Kementerian Kesehatan, 75% kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM), serangan jantung dan strok.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencanangkan pemberian obat gratis kepada masyarakat miskin. Menurut Banggar DPR, dana itu ada di Kementerian Kesehatan atau Kemenkes
Kementerian Kesehatan dalam implementasi PP 28 Tahun 2024 baru sebatas pemanasan atau stretching.
Di ASEAN, empat negara yang sudah mengadopsi plain packaging atau standardized packaging dengan ukuran peringatan kesehatan 75%.
Kemenkes menyebut rumah sakit (RS) asing dimungkinkan untuk membuka cabang di Indonesia. Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto
MoU ini mencakup penyelenggaraan kegiatan penelitian, pemanfaatan data dan informasi kesehatan, hingga penggunaan material hayati dalam riset bioteknologi.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved