Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“(Kami belum) mendapatkan data lengkap dari lembaga yang berhak menghitung kerugian keuangan negara dalam hal ini BPKP,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (10/1).
Ali mengatakan pihaknya tetap mengusut perkara itu meski hitungan kerugian keuangan negara belum didapatkan. Salah satunya dengan memeriksa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes Budy Silvana pada Selasa, 9 Januari 2024.
Baca juga: KPK Panggil Budy Silvana Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Penghitungan kerugian keuangan negara penting untuk pemberkasan. Setelah datanya ada, KPK bakal langsung memanggil para tersangka dalam perkara itu.
“Kalau kemudian sudah kita dapatkan laporan keuangan, laporan audit hasil perhitungan kerugian keuangan negaranya, pasti kemudian kami lakukan langkah-langkah memanggil tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan,” ujar Ali.
Baca juga: 3 Capres Janji Hadir dalam Pendidikan Antikorupsi KPK
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022, dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-3)
Kemenkes mengonfirmasi satu kasus suspek campak menyebabkan meninggalnya seorang dokter laki-laki, 26 tahun di Cianjur
Kemenkes memperketat penanganan AIDS, TBC, dan malaria di Papua Pegunungan. Enam daerah jadi fokus utama dengan strategi baru lintas sektor.
Kasus campak di Indonesia capai 10.301. Pakar sebut penurunan vaksinasi pascapandemi jadi penyebab utama meningkatnya kasus.
Kemenkes menyebut terdapat 3 penyakit yang banyak ditemukan pada pemudik lebaran 2026 yakni hipertensi (darah tinggi), cephalgia (nyeri kepala), dan gastritis (maag).
Kemenkes menyebut hingga pertengahan Maret 2026, tercatat 13.046 suspek dengan 10.301 kasus campak terkonfirmasi. Selain itu, ada 8 kematian akibat campak.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menyatakan obat herbal bisa mencegah atau mengobati penyakit Tuberkulosis (Tb).
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved