Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya sejumlah pejabat kecipratan uang terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Salah satunya yakni Ketua Komisi IV DPR dari fraksi PDIP Sudin.
"Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya masih mendalami perkara yang menyeret mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut. Pengembangan diyakini sangat memungkinkan dilakukan penyidik.
Baca juga : Polisi Beberkan Pertemuan Ketua KPK dan Pejabat Kementan Pada 2021
"Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi," ujar Ali.
KPK menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca juga : 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementan Kantongi Rp13,9 Miliar
Mereka secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.
Dalam kasus ini ketiga tersangka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (MGN/Z-4)
Kementan menyatakan terjaganya pasokan cabai berdampak pada harga cabai yang semakin terkendali.
PEMERINTAH melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan membuka diri bagi masyarakat apabila menemukan anomali harga pangan pokok di pasaran.
Kabar gembira! Kementan pastikan stok & harga telur ayam terkendali jelang idul fitri 2026. Intip langkah strategis pemerintah lindungi konsumen di sini.
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Berdasarkan data proyeksi neraca pangan nasional, komoditas cabai rawit diproyeksikan mengalami surplus sebesar 54 ribu ton pada Februari 2026.
Kenaikan harga cabai rawit merah dipicu berkurangnya pasokan dari Kabupaten Kepahiang, sementara harga beras premium Rp16.000/kg dan beras medium Rp13.750/kg.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved