Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menegaskan tidak akan memberi perlakuan khusus terhadap Firli Bahuri saat diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12).
"Tidak ada perlukan khusus," ujar Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia memastikan Firli bakal menerima perlakuan yang sama seperti tersangka-tersangka lain. Pengamanan juga akan dilakukan secara normal, menyesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Diminta tidak Lagi Sembunyi dari Media
Pada pemeriksaan sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi, Firli sulit terendus wartawan, baik saat tiba maupun pulang. Firli masuk ke ruang pemeriksaan lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melalui akses Gedung Rupatama yang menjadi akses bagi tamu-tamu VIP.
Setelah gagal mengendus keberadaan Firli pada pemeriksaan Kamis (6/10), media berhasil melacak keberadaan Firli hingga terjadi drama bersembunyi di kursi belakang.
Baca juga: Firli Masih Digaji Hampir Rp100 Juta, KPK: Aturannya Memang Begitu
Selain itu, pada saat pemeriksaan Firli sebagai saksi, ada sejumlah petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri yang berjaga-jaga di parkiran dan di Lobby Bareskrim.
Sementara itu, pagi ini, suasana di Mabes Polri dan Gedung Bareskrim Polri jelang pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka terlihat kondusif. Petugas Yanma hanya berjaga di gerbang masuk. Belum terlihat ada personel yang berjaga-jaga di parkiran maupun di Lobby Bareskrim.
Pemeriksaan terhadap Firli dengan status sebagai tersangka akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved