Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menegaskan tidak akan memberi perlakuan khusus terhadap Firli Bahuri saat diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12).
"Tidak ada perlukan khusus," ujar Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia memastikan Firli bakal menerima perlakuan yang sama seperti tersangka-tersangka lain. Pengamanan juga akan dilakukan secara normal, menyesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Diminta tidak Lagi Sembunyi dari Media
Pada pemeriksaan sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi, Firli sulit terendus wartawan, baik saat tiba maupun pulang. Firli masuk ke ruang pemeriksaan lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melalui akses Gedung Rupatama yang menjadi akses bagi tamu-tamu VIP.
Setelah gagal mengendus keberadaan Firli pada pemeriksaan Kamis (6/10), media berhasil melacak keberadaan Firli hingga terjadi drama bersembunyi di kursi belakang.
Baca juga: Firli Masih Digaji Hampir Rp100 Juta, KPK: Aturannya Memang Begitu
Selain itu, pada saat pemeriksaan Firli sebagai saksi, ada sejumlah petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri yang berjaga-jaga di parkiran dan di Lobby Bareskrim.
Sementara itu, pagi ini, suasana di Mabes Polri dan Gedung Bareskrim Polri jelang pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka terlihat kondusif. Petugas Yanma hanya berjaga di gerbang masuk. Belum terlihat ada personel yang berjaga-jaga di parkiran maupun di Lobby Bareskrim.
Pemeriksaan terhadap Firli dengan status sebagai tersangka akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved