Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak Polres Pematang Siantar melakukan penertiban atribut dan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan, Senin (13/11). Penertiban ini, kata Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen SH, tidak ada tebang pilih atau diskriminasi.
Terkait penertiban alat peraga salah satu bakal calon presiden, kata Pariaman, Satpol PP melakukannya pada alat peraga yang berada di fasilitas umum, seperti di depan sekolah, kantor-kantor pemerintah, dan rumah sakit umum.
"Kami semata-mata hanya melakukan tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kota Pematang Siantar," tutur Pariaman didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi.
Baca juga: Polri-Bawaslu Diminta Selidiki Dugaan Pengerahan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres
"Hari ini kita bersama tim, turun melakukan penertiban alat peraga yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Pariaman menyampaikan permohonan maaf apabila ada yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
"Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang kami lakukan kepada seluruh elemen masyarakat yang merasa dirugikan. Kami tetap mendukung Pemilu damai tahun 2024," tukasnya.
Dilanjutkan Pariaman, pihaknya bukan seperti tudingan beberapa pihak yang menyatakan mereka melakukan penertiban pada bacapres tertentu.
Baca juga: Tudingan Serius, Bawaslu Minta Dugaan Pengerahan Aparat Pasang Baliho Dibuktikan
"Ini hanya kebetulan saja, itu gambar salah satu calon presiden, dan kami masih melakukan penertiban di tempat lain. Tapi karena ada yang merasa terganggu, sehingga kami memberhentikan sementara," jelas Pariaman.
Terkait penertiban APK, sambung Pariaman pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Pematang Siantar.
Sehari sebelumnya, Minggu (12/11) Satpol PP Kota Pematang Siantar bersama sejumlah unsur terkait melakukan penertiban alat peraga di sejumlah titik. Atribut yang dibersihkan berada di ruas jalan protokol yang melanggar peraturan, seperti di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, dan pepohonan.
Baca juga: Ribuan APK di Batang dan Pekalongan Diduga Melanggar
Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pariaman Silaen SH didampingi Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, dimulai dari Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnaualuh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.
Penertiban tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil zoom meeting "Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakat dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum", antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jajaran Bawaslu RI dan daerah, serta turut diundang Satpol PP Pematang Siantar.
"Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut/tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan," terangnya.
Pariaman menambahkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta Pemilu, dan bukan hanya sekali ini.
"Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan pendidikan," terangnya.
"Penertiban seluruh tanda gambar peserta Pemilu 2024 yang berada di seputaran inti kota yang pada fasilitas umum yang berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan. Penertiban ini sesuai dengan tugas kami dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, kami melakukan penertiban tanpa pilih bulu," tukas Pariaman. (Adv)
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
SATPOL PP Jakarta Pusat membubarkan aksi warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan atas Undang-undang (UU) TNI.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi perhatian utama Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
KEPOLISIAN Republik Indonesia bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 1 buah baliho, 50 buah pamflet, 49 buah banner, 10 buah spanduk, 3 buah umbul-umbul dan 8 buah papan nama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved