Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tertibkan Kendaraan Over Dimension Over Loading, Polri Gandeng Kementerian dan Lembaga

Heryadi
22/5/2025 21:16
Tertibkan Kendaraan Over Dimension Over Loading, Polri Gandeng Kementerian dan Lembaga
Ilustrasi(Antara)

KEPOLISIAN Republik Indonesia bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Langkah yang dilakukan melalui program Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar.  

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar, bahkan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar serta kerusakan infrastruktur jalan, dalam beberapa waktu belakangan sangat marak.

“Untuk itu kami berkolaborasi dengan berbagai intansi dan Lembaga terkait untuk merespons dan memitigasi fenomena ini. Mudah-mudahan ke depan kita tidak lagi mendengar kecelakan yang diakibatkan oleh kendaraan-kendaraan tidak laik jalan,” kata Irjen Agus Suryonugroho,  Kamis (20/5).

Penertiban ini, lanjut Agus, dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah pusat hingga wilayah, dengan melibatkan Kementerian Koordinator Infrastruktur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Korlantas Polri, serta dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha logistik.

Agus menjelaskan, program penertiban kendaraan ODOL akan dijalankan melalui tiga tahap utama. Yang pertama, akan dilakukan sosialisasi berupa kampanye masif melalui media cetak, televisi, dan media sosial. Kemudian, pendataan oleh petugas dari satuan wilayah dan Dinas Perhubungan terhadap kendaraan dan pemiliknya, serta memberikan edukasi terkait standar kendaraan yang berlaku.

Kedua, tahap peringata. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan dihentikan, didata, diberi peringatan tertulis, serta ditempeli stiker khusus sebagai penanda kendaraan dalam pengawasan.

Ketiga, tahap penegakan hukum, dilaksanakan melalui Operasi Patuh 2025 secara nasional dan serentak, dengan fokus pada penindakan kendaraan ODOL yang tetap beroperasi.

Untuk menyatukan visi dan strategi, pemerintah akan menggelar Video Conference nasional yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Infrastruktur bersama Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Menteri Perdagangan, serta Kakorlantas Polri. Seluruh jajaran dari tingkat pusat hingga daerah akan mengikuti arahan guna menyamakan langkah pelaksanaan program ini.

Sementara itu, penertiban akan difokuskan pada, kendaraan angkutan yang terbukti Over Dimension maupun Over Loading. Kawasan pelabuhan, kawasan industri, pool kendaraan, serta ruas jalan tol dan jalan strategis lainnya.

Program Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading sendiri tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kendaraan, tetapi juga menjadi upaya menyelamatkan nyawa dan menjaga ketahanan infrastruktur transportasi.

Pemerintah mengajak semua pihak, terutama pelaku usaha logistik dan angkutan, untuk mendukung program ini dengan menyesuaikan armada sesuai ketentuan serta tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang tidak standar. “Kami ingin menciptakan jalan yang aman, infrastruktur yang terlindungi, dan angkutan barang yang patuh hukum,” tegas Agus. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya