Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan pihaknya melibatkan sejumlah unsur gabungan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area Sentra Grosir Cikarang (SGC) termasuk lembaga nonpemerintah seperti organisasi kemasyarakatan.
Penertiban sekaligus penataan pedagang kaki lima di sekitar SGC sudah menjadi perhatian khusus pemerintah daerah terutama menyangkut aktivitas jual beli yang masih dilakukan pada area badan jalan, agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara.
"Saya juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan forkopimda terkait penertiban dan penataan PKL di sekitar SGC, agar jangan sampai mengganggu lalu lintas pengguna jalan," katanya, di Cikarang, Sabtu (31/5).
Dia mengatakan skema relokasi menjadi opsi solusi jangka pendek, mengingat kondisi pasar tersebut dinilai tidak layak bagi para pedagang maupun untuk aktivitas berniaga sehingga dibutuhkan penataan ulang.
"Menata Pasar Baru Cikarang yang berlokasi tepat di area SGC itu dimulai dengan penertiban. Saya juga akan libatkan ormas agar kondusif. Sebab ada pedagang yang perlu mendapatkan perlindungan untuk bisa berjualan. Nanti setelah ditertibkan akan direlokasi di tempat yang telah disediakan pemerintah daerah," katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga tengah menjajaki kemungkinan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pusat, guna mewujudkan rencana revitalisasi Pasar Baru Cikarang setelah proses penataan dan relokasi tuntas.
"Revitalisasi butuh waktu dan musyawarah. Bisa melalui APBD, bantuan provinsi, pusat atau bahkan kerja sama dengan pihak ketiga. Tapi itu semua masih dalam tahap pembahasan," katanya.
Ade menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada lagi pungutan liar dari oknum mana pun terhadap para pedagang kaki lima di sekitar SGC, seperti kasus yang diungkap Polda Metro Jaya belum lama ini.
"Yang terpenting hari ini adalah bagaimana masyarakat bisa tetap berjualan dan tidak ada lagi oknum-oknum yang mengutip dari pedagang. Apabila masih ada, komitmen kami bersama Forkopimda perlu ada tindak tegas," katanya lagi.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa menuturkan penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
"Kami sudah melakukan rapat dengan unsur pemerintah daerah, ada Dishub, Satpol PP dan Dinas Perdagangan, maupun bersama pengelola SGC. Tujuannya adalah untuk melakukan penataan," ujar dia.
Mustofa menyebut penanganan persoalan pedagang kaki lima di SGC bukan semata-mata soal penegakan hukum atau menjaga ketertiban umum maupun pengamanan arus lalu lintas. Lebih dari itu, perlu pendekatan holistik yang mempertimbangkan aspek sosial serta ekonomi warga.
"Ada beberapa pihak yang harus terlibat. Kan kalau berjualan di jalan tidak boleh juga. Namun di sisi lain orang butuh mata pencaharian untuk kehidupan. Oleh sebab itu perlu ada solusi yang dihasilkan melalui pembahasan bersama," kata dia pula. (Ant/P-2)
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Petugas menemukan fakta mencengangkan terkait pemanfaatan lahan makam.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi perhatian utama Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
KEPOLISIAN Republik Indonesia bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 1 buah baliho, 50 buah pamflet, 49 buah banner, 10 buah spanduk, 3 buah umbul-umbul dan 8 buah papan nama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved