Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan tugasnya sebagai Ketua MK saat ini cukup berat. Selain akan menghadapi pemilu yang kian dekat, Suhartoyo juga harus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawal konstitusi itu.
"Saya hanya khawatir tidak bisa memenuhi ekspektasi itu. Jadi saya kadang-kadang 'apa iya saya bisa?'. Bukan skeptis atau pesimis ya, tapi dalam benak saya sendiri itu pekerjaan yang dibebankan hari ini menurut saya cukup berat," ujarnya seusai pelantikan Ketua MK, Senin (13/11).
Suhartoyo menegaskan dirinya tidak bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK tanpa dukungan dan kerjasama semua Hakim Konstitusi. Kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan amanah, tanggung jawab yang harus ia kerjakan bersama para Hakim Konstitusi lainnya.
Baca juga: Suhartoyo Resmi Dilantik Sebagai Ketua MK
"Ya saya tidak bisa bekerja apapun tanpa beliau-beliau (Hakim Konstitusi). Sehingga ketika beliau-beliau itu termasuk Prof Saldi memberikan kekuatan dan dorongan pada pemilihan yang lalu itu kemudian, kepercayaan itu yang saya nilai sebagai tanggung jawab yang belum tentu saya bisa memenuhi gitu lho. Tapi insyaallah saya akan bekerja keras untuk itu," ucapnya.
Bersama para hakim konstitusi, kata Suhartoyo, mereka akan saling mengingatkan terkait potensi konflik kepentingan. Arahan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa ada pembiaran dalam putusan perkara 90/PUU-XXO/2023 merupakan catatan penting yang harus dipegang para hakim.
Baca juga: Hari Ini Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
"Sekiranya kita melihat ada, kita semua para hakim melihat ini ada sesuatu yang beririsan dengan conflict of interest pasti kami akan mencoba untuk mengingatkan. Sehingga apa yang dikatakan MKMK kemarin melakukan pembiaran itu tidak terjadi lagi. Jadi nanti akan kita lihat case by case dan semangatnya akan saling mengingatkan," kata dia.
Dia pun menambahkan MK akan segera membentuk MKMK permanen. Hal itu merupakan amanat Undang-undang yang harus dipenuhi dalam mendukung kinerja MK.
Komposisi MKMK pun bisa berubah dari MKMK ad hoc yang dibentuk untuk menangani kasus dugaan pelanggaran etik. Para hakim akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan nama-nama anggota MKMK permanen. (Z-3)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi di Pilkada Pemalang
Sembilan hakim MK akan memutuskan mana permohonan sengketa yang lanjut ke tahap pembuktian dan mana perkara yang kandas atau terhenti di tengah jalan.
Suhartoyo mengatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.
Suhartoyo mengatakan pihaknya akan mengunggah salinan putusan tersebut paling lambat dua hari setelah dibacakan.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta KPU Jawa Tengah (Jateng) untuk mencermati gugatan hasil Pilkada Jateng yang dilayangkan pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi
Maman menekankan tujuan utama mendirikan suatu negara ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk berdemokrasi.
Hamdan Zoelva mencatat ada sebanyak tiga pertentangan dalam putusan tersebut, diantaranya terkait kesahalan penerapan hukum, ketentuan Pasal 93 UU No. 4/2009 tentang Minerba
PERADILAN tata usaha negara (Peratun) sedang mengadili gugatan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks.
TIDAK puas menyampaikan surat keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kini mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta
WAKIL Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra memaparkan penyebab hanya ada dua nama yang menjadi calon Ketua MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved