Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gugatan Anwar Usman, Peratun dan Netralitas Pemilu

Richo Andi Wibowo Ketua Departemen Hukum Administrasi Negara UGM; anggota Constitutional and Administrative Law Society [CALS]
22/2/2024 05:00
Gugatan Anwar Usman, Peratun dan Netralitas Pemilu
Ilustrasi MI(MI/Seno)

PERADILAN tata usaha negara (Peratun) sedang mengadili gugatan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Ia menuntut pembatalan surat keputusan (SK) pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru dan pencopotan dirinya sebagai Ketua MK lama. Jika tidak diputus dengan benar, gugatan ini berpotensi mengganggu MK untuk menjadi pengadil yang netral pada sengketa pemilu.

Peratun sendiri setidaknya sudah dua kali terlibat di isu besar netralitas pemilu. Dapat dikatakan performa Peratun sekali gagal dan sekali berhasil. Mengapa demikian, dan bagaimana sebaiknya Peratun menangani kasus Usman?

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/gugatan-anwar-usman-peratun-dan-netralitas-pemilu



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya