Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap yakin Polda Metro Jaya bakal mendapatkan titik terang dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memeriksa pengusaha Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta, hari ini.
"Pemeriksaan Alex Tirta tentu akan semakin membuka tabir kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK sekaligus juga perbuatan pidana pimpinan KPK diduga bertemu dengan pihak berperkara di Rumah Kertanegara Nomor 46," kata Yudi, Jumat (3/11).
Yudi meyakini pemeriksaan Alex bakal menjadi babak baru dalam kasus ini. Kepingan barang bukti yang dikumpulkan penyidik Polda Metro Jaya pun diyakini semakin tersusun sempurna.
Baca juga: Lebih dari 10 Orang Diperiksa Dewas Terkait Pemerasan dan Pertemuan SYL
"Sebab selama ini belum banyak terungkap terkait dengan dimana sebenarnya TKP (tempat kejadian perkara) dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terjadi. Akhirnya terjawab salah satunya adalah Rumah di Kertanegara Nomor 46 yang sudah digeledah penyidik," ucap Yudi.
Yudi juga meyakini pemeriksaan Alex bisa memperjelas asal usul rumah singgah Ketua KPK Firli Bahuri tersebut. Kemungkinan, kata dia, bisa menjadi pidana baru. "Selain memperkuat pembuktian dari perkara yang sedang diusut, bisa jadi ada tindak pidana baru terkait dengan status rumah tersebut," ujar Yudi.
Baca juga: Firli Bilang Tak Kenal Alex Tirta, MAKI Temukan Bukti Foto Keduanya Pernah Kondangan Bareng
Dia berharap Alex memenuhi panggilan. Ketua Harian PBSI itu juga diharap kooperatif saat memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilancarkan oleh penyidik nantinya.
Penyidik menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Namun, belum dirinci apa saja yang dibawa dari rumah di kawasan elite itu.
Penggeledahan dilakukan setelah memeriksa Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu, termasuk nilai uang terkait pemerasan. Sebab, itu masuk materi penyidikan. Status Firli juga masih saksi. Dia akan kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. (Z-3)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Dukungan terhadap M Fadil Imran sebagai Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) semakin menguat.
Alex mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan hari ini.
Syamsuddin Haris mengungkapkan Dewas KPK berencana memanggil Alex Tirta terkait pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
MAKI melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait penyewaan rumah senilai Rp650 juta setahun.
POLDA Metro Jaya mengungkap alasan pihaknya memeriksa Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri pada mantan Mentan SYL.
POLDA Metro Jaya membeberkan alasan memeriksa bos Alexis, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri pada mantan Mentan SYL.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved