Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lebih dari 10 Orang Diperiksa Dewas Terkait Pemerasan dan Pertemuan SYL

Candra Yuri Nuralam
03/11/2023 07:15
Lebih dari 10 Orang Diperiksa Dewas Terkait Pemerasan dan Pertemuan SYL
Dewas memeriksa lebih dari 10 orang terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua KPK Firli Bahuri.(MI/Susanto)

DEWAN Pengawas (Dewas) telah memeriksa lebih dari 10 orang terkait dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dalam penanganan perkara dan pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

"Lebih dari sepuluh orang, internal dan eksternal KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Jumat (3/11).

Syamsuddin enggan memerinci identitas pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan. Tapi, hampir semua pimpinan KPK sudah diperiksa.

Baca juga: Kubu SYL Minta Polisii tidak Spesialkan Firli

Hanya Firli yang belum dimintai keterangan karena mangkir pada Jumat, 27 Oktober 2023. Padahal, dua hari setelahnya dia bisa ikut lomba bulu tangkis.

Dewas KPK memastikan bakal memanggil Firli untuk mendalami dua unsur pelanggaran etik tersebut. Namun, hingga kini waktu pastinya belum bisa dipaparkan. "Belum ada jadwal," ujar Syamsuddin.

Baca juga: Firli Bilang Tak Kenal Alex Tirta, MAKI Temukan Bukti Foto Keduanya Pernah Kondangan Bareng

Dewas ternyata tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Kabar pemerasan pimpinan Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementan turut diusut.

"Satu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, kedua dugaan pertemuan Pak FB (Firli Bahuri) dengan pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.

Syamsuddin mengatakan pihaknya hanya mendalami permasalahan etik dalam dua dugaan itu. Unsur pidana tidak dicari karena urusan penegak hukum. "Kita khusus etik jadi fokus dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," ucap Syamsuddin. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya