Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) mematahkan klaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengaku tidak mengenal pengusaha Alex Juana Darmadji alias Alex Tirta. Keduanya terbukti pernah bertemu dan kondangan bareng pada 2019. Itu terlihat dari foto yang ditemukan oleh MAKI.
"MAKI menemukan foto di mana itu terjadi pada 2019 ketika Pak Filri syukuran ketika diangkat menjadi Kabaharkam," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman berdasarkan keterangannya di Jakarta pada Kamis, 2 November 2023.
Boyamin menjelaskan Firli bertemu Alex sebelum menjabat sebagai Ketua KPK. Total, ada delapan orang dalam foto yang menampilkan kedua orang itu.
Baca juga: Safe House Firli Bahuri Lebih Logis jadi Gratifikasi Ketimbang Dibayar Sendiri
Pertemuan itu diyakini telah mematahkan klaim tidak mengenal dari pengacara Firli. Sebab, kata Boyamin, keduanya bertemu dalam acara syukuran kenaikan jabatan yang biasanya hanya didatangi orang dekat.
"Justru nampak Pak Alex Tirta mengakui kenal dengan Pak firli, tapi justru lawyer-nya Pak Firli mengatakan tidak kenal, nah ini yang justru harus didalami betul," ujar Boyamin.
Pengacara Firli membantah kliennya mengenal Alex. Pernyataan itu dicetuskan usai Polda Metro Jaya membeberkan harga sewa rumah sebesar Rp650 juta per tahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Sebut Status Tersangka Firli Bahuri Tinggal Menghitung Hari
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah di Kertanegara itu disewa Alex Tirta. Ketua Harian PP Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu menyewa rumah tersebut Rp650 juta per tahun yang digunakan Firli Bahuri untuk istirahat. Rumah tersebut diyakini safe house pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Kemudian, Alex Tirta mengeluarkan keterangan resmi yang isinya membantah membayar sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 senilai Rp650 juta untuk Firli Bahuri. Alex menyebut Firli yang membayar uang sewanya.
Alex menyebut uang tersebut diserahkan langsung kepada pemilik rumah. Sebab, penyewa rumah tersebut masih atas nama Alex.
"Uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kwitansi pembayaran terlampir)," kata Alex melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Oktober 2023.
Alex menjelaskan kronologi penyewaan rumah tersebut hingga berpindah ke Firli. Rumah mewah tersebut disewa Alex untuk kepentingan bisnis pada 2020.
"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," ungkap Alex.
Fungsi rumah untuk menjamu rekan bisnis itu jarang digunakan. Sebab, covid-19 yang mulai menyebar di Jakarta pada 2020, berujung pada pembatasan aktivitas masyarakat. "Maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," sebut Alex.
(Z-9)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved