Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MANTAN Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka pada Firli Bahuri, atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penetapan tersangka atas dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Ketua KPK tinggal menghitung hari saja," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 November 2023.
Bambang meyakini Polda Metro Jaya sudah memiliki bukti yang kuat atas dugaan pemerasan ini. Keberadaan rumah singgah Firli juga dinilai menjadi bahan pelengkap penyidik untuk menentukan tersangka.
Baca juga : Firli Bahuri Belum Jadi Tersangka karena Intervensi Presiden Jokowi
"Informasi adanya 'rumah singgah' yang diindikasikan milik Ketua KPK serta juga disebutkan sebagai 'safe house' seolah mengonfirmasi ada begitu 'kejanggalan' yang menimbulkan kecurigaan pada perilaku Ketua KPK," ucap Bambang.
Bambang meyakini Firli tengah ketar-ketir usai rumah itu terbongkar ke publik. Apalagi, bantahan kubu Ketua KPK dengan pengusaha Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta yang sudah disiarkan di media massa berbeda.
"Ada perbedaan informasi dari Lawyer Ketua KPK dengan pengusaha Alex Tirta tentang siapa yang menyewa dan membayar karena bisa berkaitan dengan gratifikasi," ucap Bambang.
Baca juga : Segera Tetapkan Tersangka Pemeras SYL untuk Hindari Perang Lembaga
Penyidik menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Namun, belum dirinci apa saja yang dibawa dari rumah di kawasan elite itu.
Penggeledahan dilakukan setelah memeriksa Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2022.
Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang terkait pemerasan. Sebab, itu masuk materi penyidikan.
Status Firli masih saksi. Dia akan kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. (MGN/Z-4)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
Anies mengatakan, Pemprov DKI bahkan sudah haqqul yaqin pangan yang ada saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ada masalah kekurangan apalagi kelangkaan.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak empat pimpinan KPK lainnya membujuk Firli Bahuri menghadiri Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum melakukan upaya jemput paksa kepada Firli lantaran masih berstatus sebagai saksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved