Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KAPOLRESTABES Semarang Kombes Irwan Anwar dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021 hari ini.
Informasi pemeriksaan ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Irwan diperiksa untuk kedua kalinya.
"Kalau tidak salah hari ini panggilannya untuk hadir, datang atau tidak sama-sama kita lihat," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10).
Baca juga: Polda Metro Dinilai Cukup Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Karyoto belum mau bicara banyak soal pemeriksaan ini. Dia mempersilakan tanya ke Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Sari Simanjuntak.
"Nanti kalau rekan-rekan wartawan tanya ke Direktur Reserse Kriminal Khusus pasti akan dijawab apa yang sudah dia lakukan dalam hal penyelidikan dan penyidikan," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Berhalangan Hadir Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Irwan mengakui dirinya bakal diperiksa kembali dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Sebab, kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
"Proses penanganan kasus ini kan sudah masuk ke tahap penyidikan. Nah, tentu saya juga akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan ini," katanya. (Z-6)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved