Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya karena ingin menemui ibunya.
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul melalui keterangan tertulis, Selasa (11/10).
Permohonan itu juga sudah diberitahukan melalui kuasa hukum Syahrul ke KPK. Dia berharap jadwal permintaan keterangan sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) diundur.
Baca juga: KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis berharap alasan itu diterima KPK. Menurutnya, kliennya tidak bermaksud menghindari pemeriksaan.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang," ujar Ervin.
Baca juga: Firli Dinilai Berbohong Soal Keterangan Temui Syahrul
Ervin juga menjelaskan bahwa ibu Syahrul saat ini dalam kondisi sakit. Sehingga, kliennya harus mengutamakan menjenguk orang tuanya saat ini. "Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ucap Ervin. (Z-3)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Penguatan sektor persusuan mendukung program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui
(Kementan) menyampaikan alasan harga pupuk dunia melonjak. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan hal itu terjadi akibat beberapa faktor
Salah satu upaya tertuang dalam acara Pelepasan Ekspor dan Business Matching pada kegiatan PADI 2025 di Agro Center Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved