Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyemprot Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai meminta masyarakat menerima uang terkait serangan fajar. Imbauan itu dinilai menyesatkan.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut bagi-bagi uang dalam serangan fajar cuma merusak demokrasi. Pejabat yang menyebar dana juga disebut lebih berpotensi melakukan korupsi.
"Dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
Baca juga: PAN: Prabowo Deklarasi Cawapres sebelum 10 Oktober
KPK menegaskan penerimaan uang dalam serangan fajar tidak bisa dibenarkan. Pembagian itu juga merupakan tindakan koruptif.
"Bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses-proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif," ucap Ali.
Baca juga: Viral PAN Bagi-bagi Gocapan, KPK: Raup Suara Pakai Uang itu Curang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meminta masyarakat tidak mengikuti imbauan Prabowo. Lembaga Antirasuah juga menegaskan bakal terus mengedukasi semua pihak agar bisa tegas menolak serangan fajar.
"Edukasi yang kami lakukan itu tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar. Tapi juga baik itu penyelenggara pemilunya dari itu KPU, dari Bawaslu, dari calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya," ujar Ali.
Pernyataan Prabowo yang menyebut masyarakat boleh menerima uang terkait serangan fajar dicetuskan saat menjadi pembicara di Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta pada Jumat, 8 September 2023. Menurut dia, dana itu merupakan uang rakyat, sehingga legal diterima. (MGN/Z-7)
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Fokus utama pemerintah adalah mengubah tumpukan sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan menjadi sumber energi alternatif, khususnya listrik.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
Presiden Prabowo hubungi Mahmoud Abbas dan pemimpin dunia Islam saat Idul Fitri. Langkah ini jadi sinyal kuat diplomasi Indonesia di panggung global.
GAYA komunikasi Prabowo Subianto selama momen Lebaran dinilai mencerminkan pendekatan yang setara atau egaliter.
KEPALA BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), fokus pada peningkatan SPPG
Pengamat menilai pemotongan gaji pejabat dan WFH hanya simbolik. Pemerintah diminta fokus pada efisiensi anggaran besar seperti birokrasi dan proyek non-prioritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved