Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi memastikan, bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto, akan segera mendeklarasikan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dengan agenda pendaftaran Capres-Cawapres yang akan dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Oktober, Viva menyebut bahwa Prabowo akan mengumumkan cawapresnya sebelum pendaftaran dibuka.
"Sebelum 10 Oktober 2023 akan diumumkan. Jadi pintu KPU nantikan di buka 10 Oktober 2023, sebelum pintu KPU dibuka Koalisi Indonesia Maju sudah mengumumkan pasangan calon Pak Prabowo," kata Viva di Kantor DPP PAN, Selasa (12/9).
Baca juga: Gerindra: Kalau Jodoh, Demokrat Gabung Dukung Prabowo
Dijelaskan Viva, berdasarkan perkembangan di KIM saat ini masing-masing partai pengusung Prabowo sudah mengusulkan sejumlah nama untuk mendampingi Menteri Pertahanan itu berkontestasi di Pilpres 2024.
Disebutnya, PAN menyodorkan nama Menteri BUMN Erick Thohir, sementara Golkar menyodorkan nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan PBB menyodorkan nama Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Umum PBB.
Baca juga: Koalisi Indonesia Maju: Bocoran Cawapres Prabowo Masih Digodok
"Segala keputusan yang pasti nanti akan diselesaikan berdasarkan rapat secara kekeluargaan yang berasaskan musyawarah mufakat, kolektif dan kolegial," ujarnya.
Disinggung terkait sosok seperti apa yang cocok mendampingi Prabowo di Pilpres 2024, Viva menjawab, dengan sejumlah hasil survei yang menggambarkan persaingan ketat antara 3 bacawapres (Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo) tentu figur yang memiliki elektabilitas yang bagus menjadi sosok yang pas untuk menemani Prabowo.
"Bagi PAN konfigurasi Pilpres 2024 ini memang berbeda dengan sebelumnya. Pertama dari hasil survei menunjukkan bahwa perolehan elektabilitas nilai (ketiga) capres tidak jauh berbeda selisihnya. Hal itu kemudian menyebabkan faktor dari cawapres menjadi faktor yang penting untuk menambah nilai elektoral," tutur Viva.
"Jadi cawapres (Prabowo) bagi PAN itu harus dapat memberikan kontribusi elektoral pada pasangannya yaitu capres. Atas dasar itu kami berharap mendapatkan perolehan suara yang besar dan memenangi Pilpres 2024," tukasnya. (Rif/Z-7)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved