Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan salah satu pembahasannya yakni Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kejaksaan RI Tahun Anggaran (TA) 2024, beserta usulan program.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyampaikan mendukung sepenuhnya permintaan kenaikan anggaran tahun 2024 untuk Kejagung dan PPATK.
"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 serta tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2022 untuk kemudian digunakan sebagai bahan dalam rapat-rapat selanjutnya," papar Bambang saat memimpin rapat di Nunsatara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
Baca juga: Banggar DPR Setujui Penambahan Anggaran Empat Kemenko
Dalam penjelasannya, Bambang menyatakan mendukung Kementerian Keuangan menaikkan anggaran Kejagung untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp17.407.170.171.000 dan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp1.736.410.136.000 sehingga menjadi sebesar Rp19.143.589.307.000,” jelas dia.
Termasuk juga untuk PPATK, lanjutnya, Komisi III DPR RI tanpa ada keraguan turut mendukung kenaikan anggaran TA 2024.
Baca juga: DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran BNPT Tahun 2024
"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp242.325.421.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp84.383.423.000 sehingga totalnya menjadi sebesar Rp326.708.844.006," ungkap Bambang.
Kejagung Minta Pagu Indikatif Anggaran 2024 Naik Rp7,4 Triliun, Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan, kebutuhan anggaran Kejagung TA 2024 pada dasarnya adalah sebesar Rp43.565.499.723.000, namun begitu pagu indikatif Kejaksaan TA 2024 sebesar Rp10.002.179.171.000.
“Pada pokoknya mengajukan penambahan pagu indikatif Kejaksaan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp17.407.179.171.000 atau naik sebesar Rp7.405.000.000.000,” tutur Sunarta. (RO/S-4)
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan polisi masih membuka kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dalam Pasal 7 Ayat 5 draf revisi KUHAP, secara eksplisit menyebutkan bahwa penyidik pada KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri.
RUU KUHAP diminta dapat mengatur batas waktu maksimal untuk penyelidikan dan penyidikan
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved