Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen. Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih diperiksa.
"Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.
Rina tidak bisa memerinci lebih lanjut kasus tersebut. Menurutnya, kejadian dugaan korupsinya terjadi saat mantan suaminya menjabat.
Baca juga: KPK Periksa 6 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Uang Ketok Palu
"Memang yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," ujar Rina.
Dia menegaskan kasus ini masih di tahap penyelidikan. Tersangkanya belum ada berdasarkan undangan pemeriksaan yang diterimanya.
"Enggak ada," ucap Rina.
Baca juga: KPK Temukan Dokumen Terkait Korupsi di Pemkot Bima
Rina menyebut diminta menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik. Sebagian mili mantan suaminya.
"Ada juga ditanyakan apakah saya menerima uang yang banyak, saya bilang tidak, memang sudah dari pertama kali saya memang menolak," tutur Rina.
(Z-9)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Manajer Cabang PT Taspen Kantor Cabang Utama Jakarta Ovidta Susiana menyampaikan kepada para peserta yang memasuki masa usia pensiun terkait manfaat Tabungan Hari Tua (THT).
DIREKTUR Utama PT Taspen ANS Kosasih melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
BERKAITAN dengan pemberitaan di mediaindonesia.com pada tanggal 13 Januari 2022 berjudul “Dugaan Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Rp161 Miliar”
Penghargaan tersebut diberikan terkait dengan inovasi layanan yang dilakukan Taspen dalam program Wirausaha Pintar.
Ryamizard sangat mengapresiasi layanan proaktif Taspen sehingga akan memudahkan peserta dalam mendapatkan manfaatnya.
Manfaat program tabungan hari tua (THT) diserahkan langsung oleh Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro, di Jakarta, Selasa (3/12).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved