Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi pada Kamis (31/8). Dokumen yang menjelaskan ulah tersangka kasus rasuah dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima ditemukan penyidik.
"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (1/9).
Tiga lokasi yang digeledah merupakan rumah tersangka dalam kasus ini. Satu sisanya yakni kantor milik pihak swasta.
Baca juga: KPK Geledan Kantor Wali Kota Bima
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci dokumen yang ditemukan penyidik. Lembaga Antirasuah segera menganalisisnya.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.
Baca juga: Kasus Uang Makan Rp1 Triliun Lukas Enembe Masih Nyangkut di Penyelidikan
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi. (Z-3)
Temukan 10 tips penting untuk perjalanan ke Bali agar liburan Anda lebih lancar, nyaman, dan penuh kenangan. Dari pakaian hingga perlengkapan wajib.
Bahwa pasangan calon (paslon) sejatinya tidak masalah dengan hasil rekapitulasi di tiap tingkatan.
Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada warga yang membawa dokumen palsu baik itu hasil swab tes maupun keterangan khusus.
Saat ini, dua bus AKAP dari PO Setia Negara dan PO Dewi Sri dikandangkan Kemenhub di Terminal Pulogadung, karena melanggar aturan PPKM darurat.
Erwin Kurniawan menambahkan kelima orang yang ditangkap tersebut berinisial DDS, dan KA yang merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
DOKUMEN perjalanan masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL Jabodebatek.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved