Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti langkah kepolisian yang menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud menilai, sebelum menetapkan tersangka, seharusnya pihak berwenang terlebih dahulu membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, pembuktian keaslian dokumen bukanlah ranah kepolisian, melainkan kewenangan hakim dalam proses persidangan.
“Sekarang terkait Roy Suryo itu jadi tersangka. Kita tidak tahu persis karena apa, apakah karena menuduh ijazah Jokowi palsu, atau karena menimbulkan keonaran, membuat berita bohong, atau hal lain,” ujar Mahfud MD seperti dikutip dari akun youtube pribadinya, Kamis (13/11).
Mahfud menegaskan, jika pokok perkara yang disangkakan berkaitan dengan dugaan ijazah palsu, maka pengadilan harus lebih dulu membuktikan apakah ijazah tersebut benar-benar asli atau tidak.
“Saya sependapat dengan Pak Susno Duaji dan Pak Jimly bahwa kalau itu mau dibawa ke pengadilan, ada dua opsi. Pertama, pengadilan harus membuktikan ijazah itu asli atau tidak. Karena yang membuktikan itu bukan polisi, tapi hakim,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas polisi hanya sebatas mengumpulkan alat bukti, bukan menyimpulkan keaslian suatu dokumen.
“Polisi itu hanya menghimpun alat bukti untuk diajukan di persidangan. Polisi gak boleh menyimpulkan ini asli atau palsu. Itu ranah hakim,” ujarnya.
Mahfud juga menilai, secara hukum, semestinya perkara pembuktian keaslian ijazah lebih dulu diselesaikan sebelum menjerat seseorang dengan pasal pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong.
“Logikanya harusnya gugatan soal ijazah dulu yang diproses. Baru kemudian kalau terbukti palsu, bisa dilanjut ke perkara pencemaran nama baik,” katanya.
Ia pun menggambarkan dua kemungkinan skenario yang bisa terjadi di pengadilan.
“Bisa saja nanti Roy Suryo di pengadilan bilang, ‘buktikan dulu dong kalau ijazah itu asli.’ Karena kalau saya dituduh menuduh palsu, harus ditunjukkan dulu mana yang asli. Kalau gak begitu, nanti hukum jadi kacau,” ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud juga menilai pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak perlu terlibat lebih jauh dalam perdebatan publik soal keaslian ijazah Jokowi.
“UGM cukup bilang bahwa pada tahun 1985 mereka sudah mengeluarkan ijazah resmi atas nama Joko Widodo. Tidak perlu menjelaskan yang lain,” kata Mahfud.
“Kalau kemudian ada yang memalsukan atau ijazah itu digunakan oleh Jokowi lain, itu bukan urusan UGM, itu urusan pengadilan. Jadi biarlah nanti pengadilan yang memutus,” pungkasnya. (Dev/M-3)
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Pakar kebencanaan UGM Dwikorita Karnawati menjelaskan lubang raksasa di Aceh Tengah bukan sinkhole, melainkan mahkota longsoran akibat gerakan tanah dan erosi yang terus berkembang.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
SOSIOLOG UGM Andreas Budi Widyanta, atau kerap disapa AB, menyoroti keputusan ulah pati (bunuh diri) pada anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved