Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti langkah kepolisian yang menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud menilai, sebelum menetapkan tersangka, seharusnya pihak berwenang terlebih dahulu membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, pembuktian keaslian dokumen bukanlah ranah kepolisian, melainkan kewenangan hakim dalam proses persidangan.
“Sekarang terkait Roy Suryo itu jadi tersangka. Kita tidak tahu persis karena apa, apakah karena menuduh ijazah Jokowi palsu, atau karena menimbulkan keonaran, membuat berita bohong, atau hal lain,” ujar Mahfud MD seperti dikutip dari akun youtube pribadinya, Kamis (13/11).
Mahfud menegaskan, jika pokok perkara yang disangkakan berkaitan dengan dugaan ijazah palsu, maka pengadilan harus lebih dulu membuktikan apakah ijazah tersebut benar-benar asli atau tidak.
“Saya sependapat dengan Pak Susno Duaji dan Pak Jimly bahwa kalau itu mau dibawa ke pengadilan, ada dua opsi. Pertama, pengadilan harus membuktikan ijazah itu asli atau tidak. Karena yang membuktikan itu bukan polisi, tapi hakim,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas polisi hanya sebatas mengumpulkan alat bukti, bukan menyimpulkan keaslian suatu dokumen.
“Polisi itu hanya menghimpun alat bukti untuk diajukan di persidangan. Polisi gak boleh menyimpulkan ini asli atau palsu. Itu ranah hakim,” ujarnya.
Mahfud juga menilai, secara hukum, semestinya perkara pembuktian keaslian ijazah lebih dulu diselesaikan sebelum menjerat seseorang dengan pasal pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong.
“Logikanya harusnya gugatan soal ijazah dulu yang diproses. Baru kemudian kalau terbukti palsu, bisa dilanjut ke perkara pencemaran nama baik,” katanya.
Ia pun menggambarkan dua kemungkinan skenario yang bisa terjadi di pengadilan.
“Bisa saja nanti Roy Suryo di pengadilan bilang, ‘buktikan dulu dong kalau ijazah itu asli.’ Karena kalau saya dituduh menuduh palsu, harus ditunjukkan dulu mana yang asli. Kalau gak begitu, nanti hukum jadi kacau,” ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud juga menilai pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak perlu terlibat lebih jauh dalam perdebatan publik soal keaslian ijazah Jokowi.
“UGM cukup bilang bahwa pada tahun 1985 mereka sudah mengeluarkan ijazah resmi atas nama Joko Widodo. Tidak perlu menjelaskan yang lain,” kata Mahfud.
“Kalau kemudian ada yang memalsukan atau ijazah itu digunakan oleh Jokowi lain, itu bukan urusan UGM, itu urusan pengadilan. Jadi biarlah nanti pengadilan yang memutus,” pungkasnya. (Dev/M-3)
JEJAK Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat menjalani praktik Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Wonosegoro, Boyolali, pada periode Maret hingga pertengahan Juni 1985, akhirnya terkuak.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan akan tampil di forum pengadilan, untuk menunjukkan ijazah serjana Fakultas Kehutanan UGM miliknya.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
SOSIOLOG UGM Andreas Budi Widyanta, atau kerap disapa AB, menyoroti keputusan ulah pati (bunuh diri) pada anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu.
SEKRETARIS Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Sigit Priyanto, Rabu menegaskan, tahun 2026 ini, UGM akan menerima 10.000 mahasiswa baru baik jenang Sarjana (S1), Sarjana Terapan (D-4).
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Tantangan bagi Indonesia ke depan adalah membangun kapasitas agar tetap memiliki kedaulatan politik dan ekonomi di tengah Asia Timur yang semakin terpolarisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved