Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya peningkatan laporan penerimaan gratifikasi pejabat pada semester satu, 2023. Total, 2.039 aduan masuk per 30 Juni 2023.
"Jumlah laporan ini naik 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu sebanyak 1.819 laporan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.
Ghufron menjelaskan pihaknya telah menerapkan Rp1.318.099.953 menjadi milik negara. Total itu turun jika dibandingkan semester satu di tahun lalu.
Baca juga: KPK Panggil Direktur PT Putra Batam Indah terkait Kasus Andhi Pramono
"Nilai ini turun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu sebesar Rp1.858.158.617," ucap Ghufron.
Ghufron menjelaskan laporan gratifikasi pejabat itu berasal dari 765 lembaga pemerintahan termasuk pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. KPK hingga kini masih melakukan perbaikan terkait dengan peraturan penerimaan gratifikasi.
Baca juga: Permainan Judi Lukas Enembe Bisa Masuk Pencucian Uang
Perbaikan diutamakan tentang penggunaan tanda tangan elektronik dalam laporan penerimaan gratifikasi dengan batas waktu 30 hari. Tujuannya untuk memudahkan pejabat daerah menyelesaikan masalah.
(Z-9)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved