Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar yang menyebut buronan sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku berada di Kamboja. Lembaga Antirasuah mengeklaim sudah mengoordinasikan pencariannya dengan Mabes Polri sejak lama.
"Kan koordinasi sudah dari dulu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (27/7).
Alex mengatakan KPK sudah meminta Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice untuk mempersempit pergerakan Harun di luar negeri. Lembaga Antirasuah juga sudah berkoordinasi dengan interpol untuk memaksimalkan pengejaran.
Baca juga: Harun Masiku di Kamboja, Pengamat: Indonesia dan Kamboja Belum Ada Perjanjian Ekstradisi Koruptor
"Dan kemarin ada informasi katanya ke Malaysia, kita sudah kirim tim, bahkan kita sudah kirim tim untuk menindaklanjuti informasi itu sudah," ucap Alex.
Menurutnya, semua informasi terkait keberadaan Harun langsung ditindaklanjuti meskipun berakhir dengan tangan kosong. Contohnya, saat KPK ke Malaysia. "Penyidik kita kirim (ke Malaysia) ternyata kosong," ujar Alex.
Baca juga: Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja, Polri: Kami Usut dengan Interpol
Beredar kabar Harun mengganti kewarganegaraannya di Kamboja. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti pun memastikan akan menyelidiki informasi itu.
"Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juli 2023.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDIP itu wajib mempertanggung jawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR. (Z-3)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan ekspor ilegal 3.053 kg sisik trenggiling ke Kamboja. Nilainya ditaksir mencapai Rp183 miliar.
Otoritas Kamboja tangkap 81 WNA terkait sindikat romance scam. Pasca-operasi besar, sekitar 223.610 warga asing dilaporkan kabur meninggalkan negara tersebut.
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
SCAM Kamboja bukan sekadar cerita kriminal lintas negara atau kisah tragis warga negara yang terjerat pekerjaan palsu di luar negeri.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved