Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BURONAN tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku (HM), dikabarkan berada di Kamboja. Polri langsung mengusut bekerja sama dengan pihak terkait.
"Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (26/7).
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan KPK sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga. Namun, tidak disebutkan nama negara tersebut.
Baca juga: ICW Heran KPK tidak Bisa Tangkap Harun Masiku
"Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," kata Asep Guntur, Kamis (6/7).
Asep menyebut selain mengecek di masjid, tim KPK juga melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Pasalnya, informasi terakhir yang diterima bahwa Harun Masiku berada di luar negeri bahkan menjadi marbot masjid.
Baca juga: Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan jadi Ladang Korupsi Pejabat Basarnas
"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," ujar Asep.
KPK juga sudah merangkul Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di negara tetangga untuk memburu politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu. Negara tetangga pun sudah mengeluarkan red notice atau daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
"Kemudian kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana," kata Asep.
Dia menyebut ada seseorang yang disebutkan mirip dengan Harun Masiku, seperti ciri-ciri tinggi badan dan lainnya. Namun, setelah diselidiki ternyata bukan target yang dicari.
KPK memastikan tidak menunda-nunda atau melalaikan proses penangkapan kepada Harun Masiku. KPK disebut sudah berhasil menangkap Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Kedua orang itu merupakan buron KPK kasus korupsi.
Kini, Buronan KPK tinggal tiga orang. Pertama, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Kedua, Paulus Tannos yang ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Ketiga, Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggung jawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR. (Z-3)
Bawaslu akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Semua daerah didorong untuk berkoalisi dengan parpol lain karena membangun daerah harus dilakukan bersama-sama
Obor Api Perjuangan diserahkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah H Sumanto kepada Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ketut Sustiawan.
PDI Perjuangan merekomendasikan Ono Surono sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Sikap itu merupakan penolakan atas praktik kolonialisme oleh Israel
Muhadjir Effendy mengatakan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) memahami kondisi Indonesia terkait polemik keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20.
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
POLRESTA Sleman menangkap EA, 42 yang telah dinyatakan buron atau masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2021 lalu. EA ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten.
Kedua surat tersebut masing-masing bernomor DPO/171/VI/2020 atas nama tersangka Benny Simon Tabalujan dan DPO/172/VI/2020 atas nama Achmad Djufri.
Sebelumnya, Polri mengeluarkan status DPO terkait aksi terorisme dengan inisial YI, AN, MF dan ARH. Adapun terduga teroris yang baru ditangkap berinisial AN.
Terduga teroris berinisial SB diketahui menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu pada Kamis (15/4) lalu. SB masuk dalam DPO Tim Densus 88 dan sudah disebarluaskan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved