Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM dibahas dan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai karena adanya faktor kekhawatiran dari DPR hingga pemerintah. Kehadiran beleid itu diyakini bakal jadi senjata makan tuan.
"Kekhawatiran terbesar DPR dan pemerintah soal RUU ini, adalah soal senjata makan tuan. Semacam menjerat leher sendiri," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Senin (26/6).
Herdiansyah menilai bila disahkan, maka RUU Perampasan Aset akan menyasar harta atau aset yang tidak jelas asal usulnya. Bahkan, muatan calon beleid itu juga mengatur soal peningkatan kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment.
Baca juga: KSP: Pembahasan RUU Perampasan Aset tidak Selancar yang Dibayangkan
"Bahkan dalam RUU ini diatur eksplisit soal illicit enrichment, dimana aset yang tidak seimbang dengan penghasilan atau sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal usul perolehannya secara sah, maka berdasarkan beleid ini, aset-aset tersebut akan dirampas," ucap Herdiansyah.
RUU Perampasan Aset sudah lewat enam kali sidang paripurna sejak surat perintah presiden (surpres) diserahkan pemerintah. Ini tak ayal ikut mengundang pertanyaan akan keseriusan DPR tentang urgensi pemberantasan korupsi.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR
"Mereka tidak mau menggali liang kuburnya sendiri. Berdasarkan motif itu, maka tidak mengherankan jika RUU ini terus menerus digantung tanpa kejelasan," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani merespons perihal tak kunjung dibacakannya surat presiden (surpres) terkait RUU Perampasan Aset yang sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (5/5). Alasannya, para legislator masih mencermati muatan dari calon beleid tersebut.
"Hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadikan sangat penting. Jadi jangan melakukan satu pembahasan itu dengan terburu-buru, kemudian enggak sabar, kemudian hasilnya enggak maksimal," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Politikus PDIP itu menekankan pengesahan RUU Perampasan Aset masih harus melewati sejumlah mekanisme yang berlaku. Puan memastikan proses legislasi calon beleid itu tak mandek.
"Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan. Namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," jelas Puan. (Z-3)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved