Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut ia sampaikan sebagai respons tertundanya pembahasan RUU tersebut.
"Ini kan sekarang lagi di DPR, Pemerintah sudah membahas itu dan menyampaikan ke DPR. Tinggal DPR bagaimana. Tanyakan ke DPR," ujar Jaleswari kepada wartawan, Kamis (22/6).
Seperti diberitakan, sudah lewat enam kali sidang paripurna sejak pemerintah menyerahkan Surat Perintah Presiden (Surpres) pada DPR RI 4 Mei 2023. Namun, DPR tak kunjung membahas RUU Perampasan Aset.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR
Pemerintah, imbuhnya, mendorong RUU itu lekas disahkan. Menurut perempuan yang akrab disapa Dani itu, informasi yang diterima dari pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, pembahasan RUU Perampasan Aset tengah dibahas di Komisi III DPR RI.
"Sebetulnya bukan berhenti, tapi prosesnya mungkin tidak selancar yang kita bayangkan. itu itu tidak berhenti karena itu juga jadi atensi kawan-kawan DPR," ucapnya.
Baca juga: 73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan
Dani menegaskan pemerintah siap berkoordinasi terus dengan DPR soal percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Kita di pemerintah siap untuk koordinasi terus," tandasnya (Z-11)
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved