Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut ia sampaikan sebagai respons tertundanya pembahasan RUU tersebut.
"Ini kan sekarang lagi di DPR, Pemerintah sudah membahas itu dan menyampaikan ke DPR. Tinggal DPR bagaimana. Tanyakan ke DPR," ujar Jaleswari kepada wartawan, Kamis (22/6).
Seperti diberitakan, sudah lewat enam kali sidang paripurna sejak pemerintah menyerahkan Surat Perintah Presiden (Surpres) pada DPR RI 4 Mei 2023. Namun, DPR tak kunjung membahas RUU Perampasan Aset.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR
Pemerintah, imbuhnya, mendorong RUU itu lekas disahkan. Menurut perempuan yang akrab disapa Dani itu, informasi yang diterima dari pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, pembahasan RUU Perampasan Aset tengah dibahas di Komisi III DPR RI.
"Sebetulnya bukan berhenti, tapi prosesnya mungkin tidak selancar yang kita bayangkan. itu itu tidak berhenti karena itu juga jadi atensi kawan-kawan DPR," ucapnya.
Baca juga: 73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan
Dani menegaskan pemerintah siap berkoordinasi terus dengan DPR soal percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Kita di pemerintah siap untuk koordinasi terus," tandasnya (Z-11)
RUU Perampasan Aset juga perlu mengatur secara tegas mekanisme pengelolaan aset sitaan selama proses peradilan berlangsung.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved