Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron semringah dengan putusan itu.
"Sebagai pemohon saya menyampaikan alhamdulillah syukur kepada Allah SWT, karena MK telah memutuskan menerima seluruh permohonan JR (judicial review) saya," kata Ghufron kepada Medcom.id, Kamis 25 Mei 2023.
Ghufron menilai putusan itu merupakan kemenangan bersama demokrasi berkonstitusi. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah mengabulkan gugatannya atas seluruh pertimbangan yang ada.
Baca juga: MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK agar tidak Diskriminatif
"Juga kepada segenap masyarakat yang telah memperhatikan dan turut memberikan pandangan, baik yang pro maupun kontra," ucap Ghufron.
Kemenangannya itu juga dinilai sebagai kemewahan dalam berdemokrasi di Indonesia. Marwah itu diharap terus dijaga.
Baca juga: KPK Miris PKPU Baru Bisa Tabrak Aturan Pencabutan Hak Politik Eks Napi Korupsi dari MK
"Ini bukti bahwa ketidaksetujuan dan pro kontra ialah sahabat dalam proses pencarian keadilan dalam negara berkonstitusi UUD 1945," tutur Ghufron. (Z-2)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak salah.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil pemantauannya atas kerja Lembaga Antirasuah selama lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved