APARATUR sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diminta klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
Wahono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.44 WIB. Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat tiba di Markas Lembaga Antirasuah.
Wahono memilih langsung masuk dan menuju meja resepsionis untuk melaporkan kehadirannya. Kini, dia tinggal menunggu dipanggil tim verifikasi LHKPN KPK.
Baca juga: Hari ini, Kepala Bea Cukai Makassar dan ASN Ditjen Pajak Diminta Klarifikasi LHKPN
Wahono dipanggil atas rentetan kejanggalan aset milik mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Istri mereka berdua memiliki saham perusahaan perumahan di Minahasa Utara.
Dalam laporannya, Wahono memiliki kekayaan dengan total Rp14 miliar. Nominal itu tidak dipermasalahkan KPK, cuma, kepemilikan saham perusahaan istrinya yang mencurigakan.
Baca juga: Penyidik Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Suap MA
Tidak hanya Wahono, hari ini, KPK juga memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono untuk klarifikasi LHKPN miliknya. (Z-3)