Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hari ini, Kepala Bea Cukai Makassar dan ASN Ditjen Pajak Diminta Klarifikasi LHKPN

Candra Yuri Nuralam
14/3/2023 07:30

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahono Saputro hari ini, 14 Maret 2023. Keduanya bakal dikonfirmasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) masing-masing.

"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3).

Jadwal permintaan keterangan berlangsung pukul 09.00 WIB. Keduanya diharap memenuhi panggilan. "(Permintaan klarifikasi) di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ipi.

Baca juga: Rafael Alun Bisa Dijerat Pasal Kerugian Negara, Pidana Korupsinya Harus Dicari

Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan sebuah rumah bak istana viral di media sosial. Rumah berwarna putih itu disebut milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Dengan viralnya video rumah yang diduga milik Andhi Pramono tersebut, pengunggah menuliskan gaya hidup mewah oknum PNS Kemenkeu mulai disorot salah satunya adalah Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Baca juga: Besok KPK Panggil Pegawai Kemenkeu Wahono Saputro 

Dalam video berdurasi 31 detik tersebut juga menuliskan bahwa Andhi Pramono memiliki rumah mewah di Kawasan Legenda Wisata Cibubur. 

Sedangkan KPK meminta klarifikasi kekayaan Wahono yang mencapai Rp14 miliar. Dia merupakan pejabat yang dipanggil karena rentetan kekayaan janggal mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo

Istri Wahono dan Rafael terendus memiliki saham di perusahaan perumahan yang ada di Minahasa Utara. KPK bakal mendalami temuan itu saat pemeriksaan. (Z-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya