Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menambah tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Lembaga antirasuah itu menunggu kecukupan bukti.
"Bila ditemukan alat bukti cukup, siapapun pasti akan kembali KPK tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3).
KPK kini tengah mendalami keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus ini. Nama dia kerap disebut dalam persidangan dan diduga menerima sejumlah uang terkait dengan kasus.
Baca juga: KPK Sebut bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Lukas Enembe
KPK juga sudah meminta keterangan Hasbi untuk mendalami kabar dalam persidangan itu pada Kamis (8/3). Menurut Ali, total uang yang diduga sudah dinikmatinya banyak.
"Yang dari fakta persidangan perkara ini ternyata terbilang jumlahnya (uang) besar," ucap Ali.
Baca juga: Hari ini, Kepala Bea Cukai Makassar dan ASN Ditjen Pajak Diminta Klarifikasi LHKPN
Sebelumnya, Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (18/1/2023).
Sehari setelahnya, Yosep menyerahkan surat permohonan kepada majelis hakim yang menangani kasasi tersebut. Dadan kemudian meminta Heryanto untuk menyiapkan sejumlah uang.
"Selanjutnya, Heryanto Tanaka memerintahkan Na Sutikma Halim Wijaya untuk mentransfer uang dengan total Rp11,2 miliar," ucap Wawan. (Z-3)
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
Marullah sempat menjadi Sekda DKI sebelum dicopot dan dijadikan Deputi oleh eks Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
DPC-DPC PPP di Bali sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kebijakan DPP PPP dalam pergantian Plt Ketua dan Plt Sekretaris DPW PPP Bali.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dipastikan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hakim pemutus kurang peka atas aspirasi masyarakat yang ingin koruptor dihukum berat.
Sendi Fardiansyah ialah seorang pemuda yang lahir di pinggiran Kota Bogor pada 24 September 1988. Ia berhasil memulai kariernya menjadi Sespri Ibu Negara sejak 2015.
KPK memanggil Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Sulistyono. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved