Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Sulistyono. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sulistyono selaku Sekretaris BPPD Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Februari 2024.
Ali mengatakan pihaknya juga memanggil dua saksi lain. Mereka ialah Kepala Bidang Pendapatan Daerah 1 (PD1) BPPD Kabupaten Sidoarjo Abdul Muntolip dan Kepala Bidang Pendapatan Daerah 2 (PD2) BPPD Kabupaten Sidoarjo Setya Hamka.
Baca juga : Duit Pemotongan di BPPD Sidoarjo untuk Kebutuhan Bupati
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," papar dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Uang Rp69,9 juta ditemukan dalam operasi senyap itu.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Baca juga : Setelah OTT KPK, Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo Sepi
Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023.
Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak. Salah satu dana yang dicatut untuk kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.
Baca juga : Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Dipanggil Ulang KPK
Atas perbuatannya, Siska disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-7)
Marullah sempat menjadi Sekda DKI sebelum dicopot dan dijadikan Deputi oleh eks Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
DPC-DPC PPP di Bali sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kebijakan DPP PPP dalam pergantian Plt Ketua dan Plt Sekretaris DPW PPP Bali.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dipastikan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hakim pemutus kurang peka atas aspirasi masyarakat yang ingin koruptor dihukum berat.
Sendi Fardiansyah ialah seorang pemuda yang lahir di pinggiran Kota Bogor pada 24 September 1988. Ia berhasil memulai kariernya menjadi Sespri Ibu Negara sejak 2015.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved