Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bakal ada tersangka baru di kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Kendati demikian, sosok tersebut kini masih dirahasiakan.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih mengusut kasus tersebut. Pencarian bukti dan keterlibatan pihak lain masih didalami.
"Saat ini kami masih terus menyelesaikan perkara dimaksud," ujar Ali, Selasa (14/3).
Baca juga: Masa Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang Hingga 12 April
Ali mengaku belum bisa menjelaskan identitas calon tersangka itu. Menurutnya, pihaknya masih melakukan penguatan berkas yang dibutuhkan.
"Tim masih melakukan pendalaman fakta dan melengkapi bukti yang sudah kami miliki," ucap Ali.
Baca juga: Keluarga Sebut Kesehatan Enembe Menurun di KPK
Lukas terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya dalam beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019-2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.
KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.
Kesepakatan dalam kongkalikong Rijatono, Lukas, dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14% dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.
Ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono atas pemufakatan jahat itu. Pertama, peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Kedua, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Ketiga, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Lukas Enembe diduga mengantongi Rp1 miliar dari Rijatono. KPK juga menduga Lukas menerima duit haram dari pihak lain.
Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Z-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Malaria akan sangat berbahaya bagi anak-anak. Pasalnya, imunitas anak-anak belum cukup kuat sehingga terkena malaria akan membahayakan nyawa.
senjata tradisional papua yang biasa digunakan dalam peperangan maupun sebagai alat rumah tangga yang memiliki fungsi ganda
makanan khas Papua yang terbuat dari bahan-bahan asli Papua, juga terdapat makanan ekstrem yang tidak lazim ditemukan di daerah lain
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
Eston berkomitmen untuk melanjutkan pendidikan Sarjana (S1) dan Progran Magister (S2) pada Program Studi (prodi) Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI
NASIB Tanah Papua tidak seindah kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Ironis memang, sumber daya alam begitu melimpah, tetapi kesejahteraan masyarakat Papua nyaris stagnan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved