Jumat 24 Februari 2023, 20:24 WIB

Nominee, Salah Satu Transaksi Mencurigakan di Rekening Rafael Alun Trisambodo

M. Ilham Ramadhan Avisena | Politik dan Hukum
Nominee, Salah Satu Transaksi Mencurigakan di Rekening Rafael Alun Trisambodo

MI/Usman Iskandar
Petugas membersihkan kaca di gedung kantor pelayanan Ditjen Pajak wilayah Jakarta.

 

PUSAT Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya transaksi keuangan mencurigakan di rekening Rafael Alun Trisambodo, yang terdeteksi sejak 2012 silam. 

Salah satu modus yang diduga digunakan ialah penggunaan nama orang lain dalam suatu transaksi (nominee). "Itu (nominee) adalah salah satu dari sekian banyak modus transaksi keuangan mencurigakan," ujar Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah saat dihubungi, Jumat (24/2).

Natsir menjelaskan bahwa PPATK telah menyampaikan hasil analisis tersebut kepada otoritas berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, sejak 2012.

Baca juga: Sri Mulyani Putuskan Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Namun, laporan itu tampaknya tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Kendati demikian, PPATK terus proaktif menyampaikan hasil analisis kepada tim penyidik. Pihaknya pun siap memberikan keterangan dan penjelasan jika diperlukan.

"Kami akan tindaklanjuti. Mungkin ada informasi tambahan yang diperlukan (penyidik)," imbuhnya.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pencopotan itu merupakan buntut kasus anak Rafael, yakni Mario Dandy Satrio, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca juga: KPK akan Segera Panggil Pegawai Pajak dengan Harta Rp56 Miliar

Dari kasus penganiayaan tersebut, Rafael sebagai pejabat pajak pun dikuliti oleh warganet. Kekayaan Rafael diketahui mencapai Rp56,1 miliar. Hal itu merujuk dari Lapoan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2021.

Nilai kekayaan yang tidak wajar itu kemudian disandingkan dengan gaya hidup hedonistik Mario. Akibatnya, Rafael diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam rangka tindakan disiplin.

Tak berapa lama, Rafael menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak Kemenkeu. Meski mundur, dirinya menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi mengenai sumber harta kekayaannya.(OL-11)
 

Baca Juga

MI / Susanto

Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:44 WIB
KOMISI III DPR menuntaskan uji kelayakan sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung...
MI

Bocornya Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke Publik Berpotensi Untungkan Pelaku TPPU

👤Tasya Nadya 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:35 WIB
Yenti Garnasih menyayangkan perdebatan terkait transaksi janggal diduga senilai 349 Triliun di Kementerian Keuangan yang terjadi belakangan...
MGN/Candra Yuri Nuralam

Kuasa Hukum Wamenkumham Bantah Kabar Titip Aspri jadi Komisaris

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:02 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membantah telah menitipkan asisten pribadinya untuk mendapatkan jabatan komisaris di PT Citra Lampia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya