Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemanggilan klarifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang saat ini ramai diperbincangkan.
“Tentu KPK segera akan melakukan pemangilan klarifikasi pada yang bersangkutan, kemudian akan dilakukan klarifikasi terkait dengan faktual tentunya, yakni harta yang dimilikinya sebagaimana dalam LHKPN tersebut,” kata Ali Fikri di Jakarta, hari ini.
Timnya juga akan melakukan klarifikasi kepada Rafael terkait kepemilikan Rubycon dan Harley Davidson yang mana tidak tercatat di harta yang dilaporkannya.
“Pasti kemudian nanti dari data dan informasi yang kami peroleh, kami akan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan, termasuk isi LHKPN yang selama ini KPK miliki,” ungkap Ali Fikri.
Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan, Ali Fikri belum dapat menentukan kepastian waktu pemanggilan Rafael.
Selanjutnya, Ia juga menerangkan bahwa dari tahun 2012-2019 serta tahun 2020, pihaknya telah melaporkan kepada Inspektorat Bidang Investigasi (IBI), Kementerian Keuangan. Pada tahun 2023 ini, Ali Fikri juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan mengenai kewajiban melaporkan LHKPN kepada seluruh lembaga.
Baca juga: Pegawai Pajak yang Punya Harta Rp56 Miliar Berhenti jadi ASN
“Tentu kami akan update perkembangan dari pelaporan para penyelenggara, baik di kementerian, lembaga maupun pemda mengenai kewajiban menyampaikan LHKPN dengan batas waktu 31 Maret 2023,” jelas Ali Fikri.
Ketika ditanya oleh awak media mengenai “Apakah kemudian selama ini KPK hanya menerima laporan LHKPN oleh wajib lapor?”, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan, termasuk LHKPN milik Rafael. Ia lantas memaparkan mengenai data di tahun 2021 dan 2022 terkait jumlah data yang telah diperiksa oleh KPK.
“Data tahun 2021, ada 185 yang kami lakukan pemeriksaan terhadap wajib lapor LHKPN. Kemudian di 2022 meningkat menjadi 195 yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, termasuk salah satunya atas nama itu (Rafael) di tahun 2019,” tegas Ali Fikri.
Ali Fikri menerangkan bahwa pihaknya juga menggunakan Laporan Hasil Analisis (LHA) dalam mengusut berbagai perkara. Ia mengatakan bahwa selama ini telah banyak perkara yang ditangani oleh KPK termasuk kemudian ditindaklanjuti dengan pasal-pasal TPPU.
Informasi dari PPATK menurutnya sangat penting bagi penegak hukum untuk menelusuri, mengejar aliran uang ataupun aliran dana yang disembunyikan atau disamarkan untuk membeli aset, misalnya membelanjakan atau menyimpannya di instrumen perbankan atau lembaga keuangan lainnya. (OL-4)
TAHUN 2025 menjadi saksi meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara global, termasuk di Indonesia. 42% perusahaan mengurangi jumlah pegawai.
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
Dinas Komunikasi, Persandian dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar Sosialisasi E-Presensi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon pada Jumat (25/10)
Percakapan kedua pegawai Indomaret itu seputar seks. Meski disampaikan sembari bercanda, namun perkataan tersebut justru menyulut emosi pelaku.
Rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkab Cianjur didasari kebutuhan organisasi.
Sebab, hak penuh atas jaminan sosial bisa menjadi jaring pengaman terhadap risiko kecelakaan kerja maupun meninggal.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Andra Soni meminta masyarakat dan perusahaan yang mobilnya beroperasi di Banten, tetapi nomornya masih luar Banten, untuk segera memutasikan kendaraannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved