Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SEMUA lampu lobi dalam Gedung DPRD DKI Jakarta dimatikan secara serentak. Hal ini terkait adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kondisi ini tak seperti biasanya. Pantaun di lapangan, instalasi listrik mulai dimatikan pukul 19.15 WIB. Selain itu, seluru pintu masuk yang menuju lobi dikunci. Pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Salah satu pintu masuk Gedung DPRD DKI yang berada di basment dijaga dari dalam olehetugas pengaman dalam (pamdal). Pamdal juga memanfaatkan senter gawainya untuk penerangan.
Sementara hingga saat ini, sejumlah petugas KPK tak kunjung keluar dari Gedung DPRD DKI Jakarta. Petugas lembaga antirasuah itu kurang lebih sudah berada di gedung wakil rakyat sejak pukul 18.00 WIB.
Baca juga: DPRD DKI Pastikan Bersikap Terbuka Dengan Penggeledahan KPK
Sementara itu, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membenarkan pihakanya menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta hari ini, 17 Januari 2023. Upaya paksa itu untuk mencari bukti kasus dugaan rasuah dalam pengadaan tanah.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.(OL-4)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved