Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) mengklaim pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya dua hakim agung Mahkamah Agung (MA) jadi tersangka korupsi. Kedua hakim itu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya menjadi hakim agung usai melewati seleksi hanya lewat KY.
Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi, menerangkan pihaknya akan turut serta mengusut dugaan kasus suap penanganan perkata tersebut. “Pemeriksaan terhadap kasus OTT KPK dan berbagai pengembangannya, sedang dilakukan intens oleh KY,” tegas Binziad, Senin (14/11).
“Pada Minggu lalu, kami lakukan pemeriksaan secara intens kepada mereka yang diduga sebagai perantara atau diduga menerima uang suap yang menjadi target OTT KPK dan pengembangannya,” tambahnya.
Binziad mengklaim seluruh pihak MA yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut itu sudah diperiksa oleh penyidik KY. Kini, Binziad mengaku pihaknya tengah melakukan cross check mendalam dari kedua belah pihak, baik dari pemberi dan perantara penerima.
Setelah mendapatkan informasi, Binziad menyebut akan konsolidasikan menjadi bahan pemeriksaan terhadap hakim agung yang sudah dinyatakan tersangka maupun yang masih menjabat. “Kami tidak diam, kami proaktif menjalankan tugas kami,” tandasnya.
Baca juga: KY Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Hakim Agung
Pengamat Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho, menuturkan harus ada evaluasi atau asesmen integritas berkala terhadap hakim agung.
“Hakim agung harus diasesmen, asesmen integritas berkala. Saya kira itu yang lebih mengena, karena masuk ke pengadilan itu sudah sangat ketat, sulit untuk masuk,” ungkap Hibnu kepada Media Indonesia, Minggu (12/11).
Menurutnya, para hakim agung MA harus diberikan tes integritas setiap dua tahun sekali. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada hakim agung nakal yang berkeliaran di lingkungan internal MA. “Kita perlu tahu ini hakim agung masih layak atau tidak, artinya nah ini kalau hasil integritasnya masih kurang berarti perlu ada pembinaan,” tegasnya. (P-5)
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved