Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KY Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Hakim Agung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/11/2022 13:05
KY Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Hakim Agung
KPK(Medcom/Candra )

KOMISI Yudisial (KY) menegaskan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan hakim agung. Diketahui, KPK memberikan status tersangka pada dua hakim agung Mahkamah Agung (MA) terkait kasus korupsi penanganan perkara di MA. 

Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi, mengemukakan kasus yang menjerat dua hakim agung adalah persoalan serius yang melibatkan penegakan hukum.

“Kami tak hanya bentuk Satgasus yang terdiri dari pegawai terbaik penata kehakiman berpengalaman dan kapasitas mumpuni, untuk melakukan rangkaian pemeriksaan, analisis, pengembangan, bahan dan keterangan,” ungkap Binziad, Senin (14/11).

“Kami juga sudah melakukan rangkaian pemeriksaan bekerjama dengan KPK,” tegasnya.

Baca juga: Dua Hakim Agung Jadi Tersangka, Mahkamah Agung Didesak Berbenah Diri 

Binziad mengklaim sejauh ini KY telah memeriksa pihak yang diduga disangkakan memberi suap terhadap dugaan korupsi oleh KPK. Ia juga mengatakan, KY akan menjalankan fungsinya terhadap hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka.

Nantinya, KY akan menjalankan proses etik sesuai dengan mandat. Namun, proses etik belum bisa dilakukan karena penetapan tersangka oleh KPK belum diumumkan secara resmi.

Adapun KY mengklaim bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya dua hakim agung Mahkamah Agung (MA) jadi tersangka korupsi. 

Diketahui, kedua hakim agung tersebut, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya menjadi hakim agung dengan melewati seleksi hanya lewat KY. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya