Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan hakim agung. Diketahui, KPK memberikan status tersangka pada dua hakim agung Mahkamah Agung (MA) terkait kasus korupsi penanganan perkara di MA.
Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi, mengemukakan kasus yang menjerat dua hakim agung adalah persoalan serius yang melibatkan penegakan hukum.
“Kami tak hanya bentuk Satgasus yang terdiri dari pegawai terbaik penata kehakiman berpengalaman dan kapasitas mumpuni, untuk melakukan rangkaian pemeriksaan, analisis, pengembangan, bahan dan keterangan,” ungkap Binziad, Senin (14/11).
“Kami juga sudah melakukan rangkaian pemeriksaan bekerjama dengan KPK,” tegasnya.
Baca juga: Dua Hakim Agung Jadi Tersangka, Mahkamah Agung Didesak Berbenah Diri
Binziad mengklaim sejauh ini KY telah memeriksa pihak yang diduga disangkakan memberi suap terhadap dugaan korupsi oleh KPK. Ia juga mengatakan, KY akan menjalankan fungsinya terhadap hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nantinya, KY akan menjalankan proses etik sesuai dengan mandat. Namun, proses etik belum bisa dilakukan karena penetapan tersangka oleh KPK belum diumumkan secara resmi.
Adapun KY mengklaim bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya dua hakim agung Mahkamah Agung (MA) jadi tersangka korupsi.
Diketahui, kedua hakim agung tersebut, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya menjadi hakim agung dengan melewati seleksi hanya lewat KY. (P-5)
Public Relations Pintu Yoga Samudera menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved