Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan hakim agung. Diketahui, KPK memberikan status tersangka pada dua hakim agung Mahkamah Agung (MA) terkait kasus korupsi penanganan perkara di MA.
Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi, mengemukakan kasus yang menjerat dua hakim agung adalah persoalan serius yang melibatkan penegakan hukum.
“Kami tak hanya bentuk Satgasus yang terdiri dari pegawai terbaik penata kehakiman berpengalaman dan kapasitas mumpuni, untuk melakukan rangkaian pemeriksaan, analisis, pengembangan, bahan dan keterangan,” ungkap Binziad, Senin (14/11).
“Kami juga sudah melakukan rangkaian pemeriksaan bekerjama dengan KPK,” tegasnya.
Baca juga: Dua Hakim Agung Jadi Tersangka, Mahkamah Agung Didesak Berbenah Diri
Binziad mengklaim sejauh ini KY telah memeriksa pihak yang diduga disangkakan memberi suap terhadap dugaan korupsi oleh KPK. Ia juga mengatakan, KY akan menjalankan fungsinya terhadap hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nantinya, KY akan menjalankan proses etik sesuai dengan mandat. Namun, proses etik belum bisa dilakukan karena penetapan tersangka oleh KPK belum diumumkan secara resmi.
Adapun KY mengklaim bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya dua hakim agung Mahkamah Agung (MA) jadi tersangka korupsi.
Diketahui, kedua hakim agung tersebut, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya menjadi hakim agung dengan melewati seleksi hanya lewat KY. (P-5)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Karki dilantik setelah pemerintahan KP Sharma Oli tumbang akibat gelombang protes berdarah.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved