Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
MAHKAMAH Agung (MA) didesak berbenah setelah dua Hakim Agung, yakni Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh menyandang status tersangka dalam perkara yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi didukung membantu MA bersih-bersih.
"Fenomena ini sungguh sangat memprihatikan. Justru saya mendukung KPK melakukan upaya bersih-bersih di MA," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin (14/11).
Seluruh pejabat di MA diminta tidak menghalangi KPK dalam menangani kasus dugaan suap penanganan perkara. Penyelesaian kasus itu demi memperbaiki citra MA.
"Mestinya MA menyambut gembira karena ini dalam rangka memperbaiki citra MA secara substansi. Memang kalau ada borok harus dibersihkan," ucap Boyamin.
Baca juga: Dua Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Publik Tuntut Perombakan Besar di MA
MA diminta mencontoh Polri dalam berbenah. Belakangan ini, Polri tidak segan menyikat jenderal yang bandel untuk pembenahan instansi.
"Seperti polisi yang sedang bersih-bersih, tidak malu mengungkapkan aibnya sendiri. Mahkamah Agung mustinya mengikuti kepolisian untuk bersih-bersih, termasuk tidak malu mengungkapkan aibnya," tegas Boyamin.
Pembenahan MA juga diminta menyeluruh. Semua pihak yang diduga masih terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara wajib dilibas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau.
"Sekarang harus substansi dan menyangkut materiil menyangkut isi, jangan hanya kulit," tutur Boyamin.
Sebelumnya, KPK mengamini telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Kasusnya sama dengan Hakim Agung Sudrajat Dimyati yakni dugaan suap dalam penanganan perkara di MA.
"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA (Galzaba Saleh)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11).
KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka. Ali masih merahasiakan identitas pihak lainnya. (P-5)
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dua pekan lal terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK mencatat telah menerima 2.273 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan terbanyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
KPK mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat. Ini daftarnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved