Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Agung (MA) didesak berbenah setelah dua Hakim Agung, yakni Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh menyandang status tersangka dalam perkara yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi didukung membantu MA bersih-bersih.
"Fenomena ini sungguh sangat memprihatikan. Justru saya mendukung KPK melakukan upaya bersih-bersih di MA," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin (14/11).
Seluruh pejabat di MA diminta tidak menghalangi KPK dalam menangani kasus dugaan suap penanganan perkara. Penyelesaian kasus itu demi memperbaiki citra MA.
"Mestinya MA menyambut gembira karena ini dalam rangka memperbaiki citra MA secara substansi. Memang kalau ada borok harus dibersihkan," ucap Boyamin.
Baca juga: Dua Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Publik Tuntut Perombakan Besar di MA
MA diminta mencontoh Polri dalam berbenah. Belakangan ini, Polri tidak segan menyikat jenderal yang bandel untuk pembenahan instansi.
"Seperti polisi yang sedang bersih-bersih, tidak malu mengungkapkan aibnya sendiri. Mahkamah Agung mustinya mengikuti kepolisian untuk bersih-bersih, termasuk tidak malu mengungkapkan aibnya," tegas Boyamin.
Pembenahan MA juga diminta menyeluruh. Semua pihak yang diduga masih terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara wajib dilibas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau.
"Sekarang harus substansi dan menyangkut materiil menyangkut isi, jangan hanya kulit," tutur Boyamin.
Sebelumnya, KPK mengamini telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Kasusnya sama dengan Hakim Agung Sudrajat Dimyati yakni dugaan suap dalam penanganan perkara di MA.
"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA (Galzaba Saleh)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11).
KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka. Ali masih merahasiakan identitas pihak lainnya. (P-5)
BERAGAM cara masyarakat desa mengungkapkan dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Seperti di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,"
Hakim agung itu diduga tengah bertransaksi terkait pengurusan perkara saat ditangkap. Sejumlah uang asing ditemukan KPK saat penangkapan terjadi.
Firli berharap semua pihak menjadikan OTT kali ini pembelajaran. Dia menegaskan taring pihaknya sangat tajam untuk menindak semua pelaku korupsi di Indonesia.
Regulasi pemberhentian pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan MA diatur dalam Maklumat Ketua MA Nomor 1 Tahun 2017.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved