Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PUBLIK menuntut adanya perombakan besar di tubuh Mahakamah Agung (MA). Hal tersebut terkait dengan ditetapkannya dua hakim agung MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi penangan perkara di MA.
"Fakta ini merupakan momentum yang tepat untuk merombak total MA," ungkap Ketua Ikatan Hakim Seluruh Indonesia (IKAHI) cabang MA, Gayus Lumbuun melalui keterangannya yang disampaikan di Jakarta, Sabtu, (12/11).
Gayus yang menjabat sebagai Hakim Agung MA periode 2011-2018 mengusulkan pencopotan Ketua Muda MA Bidang Pengawasan dan Ketua Muda MA Bidang Pembinaan. Menurutnya proses pengawasan dan pembinaan di MA sama sekali tidak berjalan baik.
"Kita minta keduanya dicopot, tak perlu lagi ada pembinaan dan pengawasan kalau faktanya seburuk ini. Sekarang momentum yang tepat untuk merombak total MA, perlu ditata lagi supaya baik," tegas Gayus.
Menurut Gayus, MA harus betul-betul berbenah dengan mengevaluasi seluruh pimpinan pengadilan mulai dari Pengadilan Tinggi, Negri, hingga jajaran MA sendiri.
Persoalan pengadilan, sekian puluh tahun, semakin hari semakin parah. Bukannya membaik. "Masalahnya bukan hanya dua hakim agung, ini di puncak. Di tingkat bawah, menurut laporan KY 2021, 85 hakim melanggar UU. Belum tahun ini. Ini KY lho," kata Gayus.
Ia melanjutkan MA juga perlu mengedepankan sikap transparansi dalam menggelar persidangan. Selama ini sidang di MA selalu tertutup bagi publik. "Perlu diberikan keadilan bagi korban dengan adanya permainan hakim untuk diberikan eksaminasiatau persidangan ulang," ujar Gayus. (OL-15)
BERAGAM cara masyarakat desa mengungkapkan dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Seperti di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,"
Hakim agung itu diduga tengah bertransaksi terkait pengurusan perkara saat ditangkap. Sejumlah uang asing ditemukan KPK saat penangkapan terjadi.
Firli berharap semua pihak menjadikan OTT kali ini pembelajaran. Dia menegaskan taring pihaknya sangat tajam untuk menindak semua pelaku korupsi di Indonesia.
Regulasi pemberhentian pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan MA diatur dalam Maklumat Ketua MA Nomor 1 Tahun 2017.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved