Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PUBLIK menuntut adanya perombakan besar di tubuh Mahakamah Agung (MA). Hal tersebut terkait dengan ditetapkannya dua hakim agung MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi penangan perkara di MA.
"Fakta ini merupakan momentum yang tepat untuk merombak total MA," ungkap Ketua Ikatan Hakim Seluruh Indonesia (IKAHI) cabang MA, Gayus Lumbuun melalui keterangannya yang disampaikan di Jakarta, Sabtu, (12/11).
Gayus yang menjabat sebagai Hakim Agung MA periode 2011-2018 mengusulkan pencopotan Ketua Muda MA Bidang Pengawasan dan Ketua Muda MA Bidang Pembinaan. Menurutnya proses pengawasan dan pembinaan di MA sama sekali tidak berjalan baik.
"Kita minta keduanya dicopot, tak perlu lagi ada pembinaan dan pengawasan kalau faktanya seburuk ini. Sekarang momentum yang tepat untuk merombak total MA, perlu ditata lagi supaya baik," tegas Gayus.
Menurut Gayus, MA harus betul-betul berbenah dengan mengevaluasi seluruh pimpinan pengadilan mulai dari Pengadilan Tinggi, Negri, hingga jajaran MA sendiri.
Persoalan pengadilan, sekian puluh tahun, semakin hari semakin parah. Bukannya membaik. "Masalahnya bukan hanya dua hakim agung, ini di puncak. Di tingkat bawah, menurut laporan KY 2021, 85 hakim melanggar UU. Belum tahun ini. Ini KY lho," kata Gayus.
Ia melanjutkan MA juga perlu mengedepankan sikap transparansi dalam menggelar persidangan. Selama ini sidang di MA selalu tertutup bagi publik. "Perlu diberikan keadilan bagi korban dengan adanya permainan hakim untuk diberikan eksaminasiatau persidangan ulang," ujar Gayus. (OL-15)
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Karki dilantik setelah pemerintahan KP Sharma Oli tumbang akibat gelombang protes berdarah.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved