Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat.
“KPK juga masih punya utang, yaitu DPO (daftar pencarian orang) hingga haru ini belum berhasil kita tangkap,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).
Lima buronan itu adalah Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emilia Said, dan Herwansyah. Mereka semua berasal dalam perkara berbeda.
Keberadaan Tannos sudah diketahui oleh KPK. Tannos kini sedang menjalani proses ekstradisi di Singapura.
Fitroh mengatakan, pihaknya tidak mengabaikan pencarian lima orang itu meski kasusnya merupakan utang dari pimpinan terdahulu. Koordinasi dengan pihak terkait tetap dilakukan hingga saat ini.
“Hingga saat ini, KPK sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan penegak hukum lain,” ujar Fitroh.
Koordinasi pencarian buronan dipastikan bukan hanya dengan instansi di Indonesia. Kerja sama dengan penegak hukum luar negeri juga dilakukan.
“(Kita juga) berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi, hingga hari ini belum berhasil,” tutur Fitroh. (P-4)
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK mencatat telah menerima 2.273 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan terbanyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
Penyidik KPK juga memanggil eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved