Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat.
“KPK juga masih punya utang, yaitu DPO (daftar pencarian orang) hingga haru ini belum berhasil kita tangkap,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).
Lima buronan itu adalah Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emilia Said, dan Herwansyah. Mereka semua berasal dalam perkara berbeda.
Keberadaan Tannos sudah diketahui oleh KPK. Tannos kini sedang menjalani proses ekstradisi di Singapura.
Fitroh mengatakan, pihaknya tidak mengabaikan pencarian lima orang itu meski kasusnya merupakan utang dari pimpinan terdahulu. Koordinasi dengan pihak terkait tetap dilakukan hingga saat ini.
“Hingga saat ini, KPK sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan penegak hukum lain,” ujar Fitroh.
Koordinasi pencarian buronan dipastikan bukan hanya dengan instansi di Indonesia. Kerja sama dengan penegak hukum luar negeri juga dilakukan.
“(Kita juga) berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi, hingga hari ini belum berhasil,” tutur Fitroh. (P-4)
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved