Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pemerintah Singapura hingga saat ini belum menyetujui pengajuan penangguhan penahanan buron Paulus Tannos.
“Pengajuan penangguhan Paulus Tannos belum disetujui,” ujar Setyo dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Selain itu, Setyo menjelaskan proses tuntutan ekstradisi buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) tersebut masih terus berjalan. Adapun status Paulus Tannos saat ini masih ditahan di Singapura oleh pemerintah setempat.
Dia mengatakan bahwa KPK dan Kementerian Hukum masih memantau semua proses di Singapura dan akan berusaha untuk membawa pulang Tannos ke Indonesia. “Sampai hari ini antarpemerintah masih intens komunikasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI Widodo mengatakan bahwa Paulus Tannos telah menyewa pengacara untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan di Singapura.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos di pengadilan Singapura akan berlangsung pada 23-25 Juni mendatang. (Dev/P-2)
KPK mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat. Ini daftarnya
Buron itu kini sudah diserahkan ke jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk dieksekusi.
Kejagung meminta masyarakat membantu penyidik jika mengetahui keberadaan Jurist.
Upaya paksa itu diambil setelah eks anak buah Nadiem itu mangkir terus, saat dipanggil penyidik.
Buron paling dicari di Swedia, Ismail Abdo berhasil ditangkap di Turki.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dua pekan lal terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK mencatat telah menerima 2.273 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan terbanyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved